Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketuai oleh Luhut, Apa Fungsi Dewan Sumber Daya Air Nasional?

Kompas.com - 11/04/2022, 09:32 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat mandat baru dari Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Jabatan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dilansir dari salinan Perpres yang diunggah laman resmi Sekretariat Negara, beleid ini diteken presiden pada 6 April 2022.

Pada Pasal 1 angka 1 Perpres dijelaskan, Dewan Sumber Daya Air Nasional yang selanjutnya disebut Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Dewan SDA Nasional berkedudukan di ibu kota negara RI.

"Dewan SDA Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat (1) merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden," demikian Pasal 4 Ayat (1) Perpres.

Baca juga: Presiden Beri Jabatan Baru untuk Luhut, Demokrat: Marah-marah di Sidang Kabinet Hanya Sandiwara di Siang Bolong

Lantas, apa tugas dan fungsi Dewan SDA?

Tugas dan fungsi

Menurut Pasal 5 Ayat (1), Dewan SDA Nasional mempunyai tugas mengoordinasikan pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Selanjutnya, merujuk Pasal 5 Ayat (2), terdapat 5 fungsi Dewan SDA Nasional, meliputi:

  • Koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional;
  • Koordinasi dalam penyusunan rancangan penetapan wilayah sungai serta perubahan penetapan wilayah sungai;
  • Koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi pada tingkat nasional;
  • Koordinasi dan sinkronisasi dalam pemberian pertimbangan dan rekomendasi penanganan isu strategis bidang sumber daya air;
  • Koordinasi dengan dewan sumber saya air provinsi, dewan sumber daya air kota/kabupaten dan tim koordinasi pengelolaan sumber daya air wilayah sungai dan rangka pengelolaan sumber daya air.

Susunan organisasi

Menurut Pasal 6 Perpres Nomor 53 Tahun 2022, susunan organisasi Dewan SDA Nasional terdiri atas:

  • ketua;
  • wakil ketua;
  • ketua harian;
  • anggota; dan
  • sekretaris.

Kemudian, pada Pasal 7 Perpres, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," demikian Pasal 7 Ayat (1) huruf a Perpres.

Adapun wakil ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga: Sikap Luhut Setelah Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

Sementara, anggota Dewan SDA Nasional terdiri atas menteri dan kepala lembaga yakni:

  • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN);
  • Menteri Dalam Negeri;
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  • Menteri Pertanian;
  • Menteri Kesehatan;
  • Menteri Perhubungan;
  • Menteri Perindustrian;
  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
  • Menteri Kelautan dan Perikanan.
  • Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • Menteri Agraria Pertanahan dan Tata Ruang (ATR);
  • Menteri Pariwisata;
  • Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG);
  • Kepala Badan Penanggulangan Bencana;
  • Kepala Badan Riset dan Inovasi.

Anggota Dewan SDA Nasional juga terdiri dari
unsur perwakilan pemerintah daerah, yaitu:

  • 2 orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian barat;
  • 2 orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian tengah;
  • 2 orang gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian timur;

Lalu, anggota Dewan SDA Nasional dari unsur nonpemerintah terdiri atas perwakilan organisasi atau asosiasi yang mewakili aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

Sementara, sekretaris Dewan SDA Nasional secara ex officio dijabat oleh direktur jenderal yang menangani tugas dan fungsi di bidang pengelolaan sumber daya air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com