Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Penundaan Pemilu-Jokowi 3 Periode dan Ujian Demokrasi Indonesia...

Kompas.com - 31/03/2022, 09:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana tentang penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi 3 periode terus menghangat dan menuai perdebatan.

Gagasan mendukung Jokowi menjabat 3 periode kembali muncul dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022) lalu. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI Surtawijaya menyatakan berniat mendeklarasikan dukungan terkait wacana Jokowi 3 periode selepas Idul Fitri.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surtawijaya.

Sebelumnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga mendukung wacana masa jabatan Jokowi menjadi 3 periode. Menurut Sekretaris Jenderal PSI Dea Tunggaesti, sebagai pencinta dan pengagum Jokowi tentu akan mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu memimpin Indonesia kembali.

Baca juga: ICW Sebut Pemindahan IKN Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu

"Namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali 2024," kata Dea dalam keterangan yang diterima Kompas.com, 3 Maret 2022 lalu.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga kembali menyuarakan gagasan soal penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, penundaan pemilu baik untuk memberikan kepastian investasi dan tidak bisa dilarang.

"Dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian, stabilitas politik. Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara konprehensif daan dalam mekanisme UU, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Bahlil mengatakan, menyuarakan pendapat adalah hak masyarakat. Dia menilai, ada sejumlah pihak yang sependapat dengannya soal penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: ICW Datangi Kantor Luhut, Pertanyakan Big Data Penundaan Pemilu

"Ini parlemen, lembaga demokrasi, orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu. Jangan diharamkan," ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, sebagai negara demokrasi, menyatakan pendapat termasuk penundaan pemilu merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, ia menilai bahwa wacana tersebut merupakan suatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa.

"Itu (penundaan pemilu) wajar-wajar saja. Tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana, boleh atau tidak, monggo diselesaikan di sini," ujar Bahlil.

Menanggapi polemik terkait dukungan wacana masa jabatan 3 periode itu, Presiden Jokowi menyatakan harus patuh terhadap konstitusi.

Baca juga: Kritik APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Perludem: Kades Seharusnya Paham Konstitusi

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

Sulit

Menanggapi hal itu, Direktur Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) Idil Akbar mengatakan, sampai saat ini seluruh wacana yang digaungkan itu mustahil dilaksanakan.

Menurut Idil, saat ini Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak memberikan peluang adanya penundaan pemilu atau masa jabatan presiden selama 3 periode.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com