JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta penjelasan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data warga yang mendukung penundaan Pemilu 2024.
Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan ICW ke Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
“Ada sejumlah hal yang kami sampaikan perihal pernyataan saudara Luhut, pertama, bagaimana Luhut menjelaskan secara hukum kaitan antara pengumpulan data tersebut dengan tugas sebagai Menko Marves?,” ucap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu.
Baca juga: ICW Sebut Pemindahan IKN Tak Bisa Jadi Alasan Penundaan Pemilu
Pertanyaan kedua, lanjut Kurnia, terkait tujuan dan mekanisme pengambilan data.
“Sebab selama ini kami mencermati pemberitaan cukup banyak pihak-pihak yang concern terhadap data tersebut dan justru meragukan keabsahan legalitas pencarian big data itu,” paparnya.
Kurnia berpandangan sebagai pejabat publik Luhut harus bisa mempertanggung jawabkan pernyataannya.
“Kami tentu tidak menginginkan seorang pejabat publik bicara tanpa ada bukti yang konkret,” kata dia.
Ia menuturkan, jika Luhut tak bisa menjelaskan keabsahan data yang diklaimnya itu maka kinerjanya harus dievaluasi.
“Kalau ini tidak bisa dijelaskan, maka seharusnya Presiden dapat menegur dan mengevaluasi kinerja saudara Luhut karena bicara tanpa disertai kewenangan dan juga data yang jelas,” katanya.
Baca juga: ICW Datangi Kantor Luhut, Pertanyakan Big Data Penundaan Pemilu
Penundaan Pemilu 2024 masih menjadi polemik hingga saat ini.
Wacana itu digaungkan oleh beberapa petinggi partai politik seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.
Kemudian dalam sebuah tayangan YouTube, Luhut mengeklaim mempunyai big data 110 juta warga yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda.
Di sisi lain banyak pihak tak sepakat jika pemilu 2024 ditunda karena akan memperpanjang masa jabatan presiden lebih dari 5 tahun.
Padahal UUD 1945 sebagai konstitusi menyatakan masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.
PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatakan sikap menolak penundaan pemilu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.