JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih belum bisa memberikan konfirmasi kehadiran untuk saksi kasus dugaan investasi ilegal aplikasi Binomo berinisial FSP.
Adapun FSP berperan sebagai perekrut mitra Binomo.
“Sudah kita tanyakan sampai sekarang penyidik juga belum memastikan dia hadir atau tidak,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Komisaris Besar (Kombes) Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Mangkir, Perekrut Mitra Binomo Kembali Dipanggil Polisi Kamis Besok
Gatot menyatakan, jika FSP tidak menghadiri undangan pemeriksaan pada Kamis besok, maka penyidik akan melayangkan panggilan berikutnya dengan perintah membawa.
“Aturannya itu. Karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik,” ucap Gatot.
Diketahui, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada FSP sebagai saksi.
Panggilan kedua itu terjadwal pada 31 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Polri Layangkan Panggilan Kedua Perekrut Mitra Binomo
Diberitakan sebelumnya, dalam perkara kasus Binomo, FSP diduga merupakan guru tersangka dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz.
FSP dilaporkan oleh dua korban yang merasa tertipu dengan aplikasi Binomo dan Oxtrade ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan bahwa FSP merupakan guru Indra.
“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terangnya pada 22 Maret 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.