Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2022, 16:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan tidak boleh menjadi sumber korupsi.

Hal ini disampaikan Firli merespons rencana pemerintah melakukan urun dana atau crowdfunding untuk mendanai pembangunan IKN.

"Kita berharap bahwa pembangunan IKN ini bisa berjalan lancar dan sedini mungkin kita pastikan tidak boleh ada 1 rupiah pun yang dikorupsi oleh penyelenggara pembangunan IKN itu sendiri," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Kala Pemerintah Ajak Masyarakat Patungan Bangun IKN..

Firli mengeklaim, KPK telah melakukan upaya pengawalan agar tidak terjadi korupsi dalam proyek pembangunan IKN, termasuk bila didanai lewat skema crowdfunding.

Ia mengatakan, jika sumber dana berasal dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN), KPK bisa memonitor berapa besar uang yang disiapkan untuk membangun IKN.

Menurut Firli, hal yang sama juga akan dilakukan KPK dalam mengawasi pendanaan melalui skema crowdfunding.

"Apabila sumber dana itu dari pihak ketiga, tentu juga perlakuannya harus sama dengan pertanggungjawaban dana yang bersumber dari APBN," ujar Firli.

"Jadi kita harus tahu sumber dari mana, berapa besarnya, digunakan untuk apa, terakhir implementasi bagaimana, termasuk juga pertanggungjawabannya," imbuh dia.

Baca juga: Jubir: Crowdfunding Bukan Satu-satunya Prioritas Pembiayaan Pembangunan IKN Non-APBN

Firli menambahkan, selain soal pendanaan, KPK juga mengawasi berbagai aspek dalam pembangunan IKN, mulai dari pengadaan tanahnya hingga pembangunan infrastruktur.

Dalam wawancara dengan harian Kompas pada Sabtu lalu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyebutkan sumber dana pembangunan IKN bisa dari mana saja, termasuk crowdfunding.

Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono mengatakan, crowdfunding dalam pembangunan IKN Nusantara sifatnya alternatif. Meski demikian, alternatif ini bukan prioritas satu-satunya untuk dilakukan.

"Perlu kami sampaikan bahwa urun dana adalah alternatif yang boleh dan bisa dilakukan. Tapi tidak berarti itu satu-satunya alternatif atau yang paling prioritas dalam hal pembiayaan/pendanaan IKN," ujar Sidik saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Urun dana merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi/sosial. Urun dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

Nasional
Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

Nasional
RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

Nasional
Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

Nasional
Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

Nasional
Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

Nasional
Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

Nasional
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

Nasional
Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

Nasional
Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

Nasional
KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

Nasional
TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

Nasional
KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E-KTP

KPK Masih Kejar Uang Pengganti Kasus E-KTP

Nasional
KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Penyuap Eks Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com