JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan tidak boleh menjadi sumber korupsi.
Hal ini disampaikan Firli merespons rencana pemerintah melakukan urun dana atau crowdfunding untuk mendanai pembangunan IKN.
"Kita berharap bahwa pembangunan IKN ini bisa berjalan lancar dan sedini mungkin kita pastikan tidak boleh ada 1 rupiah pun yang dikorupsi oleh penyelenggara pembangunan IKN itu sendiri," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Kala Pemerintah Ajak Masyarakat Patungan Bangun IKN..
Firli mengeklaim, KPK telah melakukan upaya pengawalan agar tidak terjadi korupsi dalam proyek pembangunan IKN, termasuk bila didanai lewat skema crowdfunding.
Ia mengatakan, jika sumber dana berasal dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN), KPK bisa memonitor berapa besar uang yang disiapkan untuk membangun IKN.
Menurut Firli, hal yang sama juga akan dilakukan KPK dalam mengawasi pendanaan melalui skema crowdfunding.
"Apabila sumber dana itu dari pihak ketiga, tentu juga perlakuannya harus sama dengan pertanggungjawaban dana yang bersumber dari APBN," ujar Firli.
"Jadi kita harus tahu sumber dari mana, berapa besarnya, digunakan untuk apa, terakhir implementasi bagaimana, termasuk juga pertanggungjawabannya," imbuh dia.
Baca juga: Jubir: Crowdfunding Bukan Satu-satunya Prioritas Pembiayaan Pembangunan IKN Non-APBN
Firli menambahkan, selain soal pendanaan, KPK juga mengawasi berbagai aspek dalam pembangunan IKN, mulai dari pengadaan tanahnya hingga pembangunan infrastruktur.
Dalam wawancara dengan harian Kompas pada Sabtu lalu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyebutkan sumber dana pembangunan IKN bisa dari mana saja, termasuk crowdfunding.
Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono mengatakan, crowdfunding dalam pembangunan IKN Nusantara sifatnya alternatif. Meski demikian, alternatif ini bukan prioritas satu-satunya untuk dilakukan.
"Perlu kami sampaikan bahwa urun dana adalah alternatif yang boleh dan bisa dilakukan. Tapi tidak berarti itu satu-satunya alternatif atau yang paling prioritas dalam hal pembiayaan/pendanaan IKN," ujar Sidik saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/3/2022).
Urun dana merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi/sosial. Urun dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.