Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK Disebut Minim walau Jadi Ipar Presiden Jokowi

Kompas.com - 23/03/2022, 07:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

Namun, pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai kecemasan tentang potensi konflik kepentingan jika Anwar menjadi adik ipar Jokowi dinilai minim karena adanya keterbukaan sistem dalam proses hukum di MK.

"Kekhawatiran misalnya Presiden bisa 'mengintervensi' MK karena sekarang ada hubungan personal (ipar) antara presiden dan ketua MK, apakah itu bisa terjadi? Bisa ya, bisa tidak," kata Hamdi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Hamdi mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi. Selain itu, lanjut dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.

Dengan proses yang terbuka itu, lanjut Hamdi, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses perkara yang berjalan di MK dan menekan potensi permainan pengaruh jabatan dan kekuasaan antarlembaga.

"Di situ ada soal transparansi proses, ada soal profesionalitas sebagai hakim, ada soal akuntabilitas argumen putusan," ujar Hamdi.

Baca juga: Adik Presiden Jokowi Akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman

Hamdi mengatakan, putusan di MK dilakukan oleh sembilan hakim secara kolektif. Dengan kata lain, posisi Anwar tidak lebih besar dari hakim MK yang lain dalam pengambilan keputusan walaupun dia adalah ketua.

"Di luar mungkin ada kelebihan sedikit sebagai ketua. Sedikit banyak potensi conflict of interest agak lebih minimal dalam hal ini," ucap Hamdi.

Menurut Hamdi, kekhawatiran soal adanya moral hazard (penyimpangan moral) soal independensi putusan MK sebagai mahkamah tertinggi untuk peradilan konstitusi, transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, termasuk kekhawatiran adanya konflik kepentingan oleh publik sebagai bagian menjaga tradisi demokrasi tidak dilarang.

Baca juga: Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi

"Tapi sekali lagi sebenarnya ini terpulang kepada Pak Anwar Usman, apakah dengan pernikahan ini dia tetap bisa membedakan mana yang ranah privat, mana yang wilayah publik," ucap Hamdi.

Dalam prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica) yang dipaparkan filsuf Perancis, Montesquieu, lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah dibekali aturan main melalui undang-undang.

Dalam praktik pengelolaan pemerintahan, ketiga lembaga itu saling tidak mencampuri satu sama lain.

Terkait hubungan kerja dalam sistem demokrasi, kata Hamid, MK yang merupakan bagian dari sistem yudikatif berhak membatalkan produk hukum berupa undang-undang yang bisa menjadi produk satu pihak saja (DPR), atau produk kerja sama dengan pemerintah (eksekutif) dengan persetujuan DPR, dan atau produk kerja sama eksekutif dan DPR.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi

"Dalam konteks judicial review oleh MK terhadap produk UU, sebenarnya 'konflik kepentingan' ya setengah-setengah, karena ada unsuur DPR juga di sana," ucap Hamdi.

Idayati telah dilamar Anwar. Keduanya direncanakan melangsungkan pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022. Idayati mengatakan, hubungan mereka terjalin karena perantaraan seorang teman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com