Salin Artikel

Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK Disebut Minim walau Jadi Ipar Presiden Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

Namun, pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai kecemasan tentang potensi konflik kepentingan jika Anwar menjadi adik ipar Jokowi dinilai minim karena adanya keterbukaan sistem dalam proses hukum di MK.

"Kekhawatiran misalnya Presiden bisa 'mengintervensi' MK karena sekarang ada hubungan personal (ipar) antara presiden dan ketua MK, apakah itu bisa terjadi? Bisa ya, bisa tidak," kata Hamdi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Hamdi mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi. Selain itu, lanjut dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.

Dengan proses yang terbuka itu, lanjut Hamdi, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses perkara yang berjalan di MK dan menekan potensi permainan pengaruh jabatan dan kekuasaan antarlembaga.

"Di situ ada soal transparansi proses, ada soal profesionalitas sebagai hakim, ada soal akuntabilitas argumen putusan," ujar Hamdi.

Hamdi mengatakan, putusan di MK dilakukan oleh sembilan hakim secara kolektif. Dengan kata lain, posisi Anwar tidak lebih besar dari hakim MK yang lain dalam pengambilan keputusan walaupun dia adalah ketua.

"Di luar mungkin ada kelebihan sedikit sebagai ketua. Sedikit banyak potensi conflict of interest agak lebih minimal dalam hal ini," ucap Hamdi.

Menurut Hamdi, kekhawatiran soal adanya moral hazard (penyimpangan moral) soal independensi putusan MK sebagai mahkamah tertinggi untuk peradilan konstitusi, transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, termasuk kekhawatiran adanya konflik kepentingan oleh publik sebagai bagian menjaga tradisi demokrasi tidak dilarang.

"Tapi sekali lagi sebenarnya ini terpulang kepada Pak Anwar Usman, apakah dengan pernikahan ini dia tetap bisa membedakan mana yang ranah privat, mana yang wilayah publik," ucap Hamdi.

Dalam prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica) yang dipaparkan filsuf Perancis, Montesquieu, lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif sudah dibekali aturan main melalui undang-undang.

Dalam praktik pengelolaan pemerintahan, ketiga lembaga itu saling tidak mencampuri satu sama lain.

Terkait hubungan kerja dalam sistem demokrasi, kata Hamid, MK yang merupakan bagian dari sistem yudikatif berhak membatalkan produk hukum berupa undang-undang yang bisa menjadi produk satu pihak saja (DPR), atau produk kerja sama dengan pemerintah (eksekutif) dengan persetujuan DPR, dan atau produk kerja sama eksekutif dan DPR.

"Dalam konteks judicial review oleh MK terhadap produk UU, sebenarnya 'konflik kepentingan' ya setengah-setengah, karena ada unsuur DPR juga di sana," ucap Hamdi.

Idayati telah dilamar Anwar. Keduanya direncanakan melangsungkan pernikahan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022. Idayati mengatakan, hubungan mereka terjalin karena perantaraan seorang teman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/07080011/potensi-konflik-kepentingan-ketua-mk-disebut-minim-walau-jadi-ipar-presiden

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke