Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Janji Mendag Menindak Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 19/03/2022, 06:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpandangan, publik dapat melihat bukti nyata pembangkangan sejumlah pengusaha terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah karena stok minyak goreng mendadak membanjiri pasar setelah harga eceran tertinggi (HET) dicabut.

Menurut dia, orang awam dapat menyimpulkan bahwa stok minyak goreng sebenarnya ada tetapi sengaja ditahan atau ditimbun hingga akhirnya HET dicabut.

Padahal, kata Amin, ulah para pengusaha itulah yang membuat banyak rakyat di berbagai daerah harus mengantre bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang kelelahan mengantre.

Baca juga: Ini Minyak Goreng Kayak Berlian, dari Langka Sekarang Menggila Harganya

"Satgas pangan menemukan ada pengusaha yang menimbun jutaan liter minyak goreng di Medan dan Makasar misalnya, tapi kita belum mendengar mereka diberi sanksi," ujar Amin.

Di samping itu, Amin juga menyinggung pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi soal ribuan ton minyak goreng yang diselundupkan ke luar negeri.

"Kami masih menunggu perkembangan kasus ini, apakah para pelaku penyelundupan akan diadili semuanya, atau terjadi tebang pilih karena terkait kekuatan kartel atau mafia. Kami berharap pemerintah tidak pandang bulu menegakkan aturan," kata dia.

Pencabutan HET Timbulkan Penyelewengan

Amin pun menilai, kebijakan pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat menimbulkan potensi penyelewengan.

"Adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara minyak goreng curah dan kemasan itu berpotensi menimbulkan penyelewengan di lapangan," kata Amin

Seperti diketahui, harga minyak goreng kemasan di pasaran berada di sekitar Rp 22.000 per liter, ada selisih Rp 8.000 dibandingkan HET minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Pemilik Binomo Diduga Terima Dana Ilegal Sebesar Rp 125 Miliar

Ia berpandangan, ada tiga kemungkinan penyelewengan yang dapat terjadi. Pertama, minyak curah diekspor secara ilegal atau diselundupkan ke luar negeri.

Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan atau premium, dan ketiga, minyak goreng curah untuk kondsumsi rumah tangga dijual ke industri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com