Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Janji Mendag Menindak Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 19/03/2022, 06:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menindak para mafia nakal yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng dinanti publik.

Janji tersebut disampaikan Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2022) di mana ia menyebut pemerintah tidak akan kalah dari para mafia minyak goreng.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi, Kamis.

Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, ataupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

Baca juga: Saat Megawati Bicara soal Minyak Goreng: Heran Ibu-ibu Antre hingga Sarankan Rebus Makanan

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyatakan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas atas dugaan adanya permainan mafia dan kartel yang menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng sawit.

"Jika para pengusaha nakal terus dibiarkan, rusak negara ini dipermainkan mereka dan rakyat yang dirugikan," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Politikus Partai Demokrat itu berpendapat, sejauh ini pemerintah memang telah berupaya mengatasi para mafia tersebut, namun upaya itu belum efektif, tidak komprehensif, dan hanya bersifat temporer.

Baca juga: Lihat Ibu-ibu Antre Beli Minyak Goreng, Megawati: Kalau Disuruh Gitu, Emoh Aku

Menurut Herman, memang sudah semestinya perang melawan mafia tidak hanya dilakukan oleh Menteri Perdagangan tetapi juga menggandeng institusi lainnya.

"Bahkan semestinya presiden memimpin langsung untuk mendapatkan solusinya. Pemerintah harus serius dan melahirkan kebijakan jangka panjang dan komprehensif," ujar dia.

Senada dengan Herman, anggota Komisi VI DPR Amin AK mendesak pemerintah untuk tidak tebang pilih dalam menindak mafia yang menimbun minyak goreng.

"Kami berharap, jangan sampai nanti terjadi tebang pilih, hanya pelaku penimbunan berukuran kecil yang ditindak, tapi yang besar-besar tidak diproses. Harusnya semua diseret ke ranah hukum tanpa kecuali," kata Amin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com