Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Tak Benar Logo Halal Diambil Alih dari Kami

Kompas.com - 18/03/2022, 19:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, tidak ada yang salah dengan penetapan logo halal anyar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

"Label halal ini wilayah administrasi negara. Karenanya, itu domain negara. Dan itu sudah ajeg seperti itu, baik sebelum dan setelah adanya Undang-undang JPH (Jaminan Produk Halal)," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, dalam jumpa pers di kantor pusat MUI, Jumat (18/3/2022).

Undang-undang tentang JPH diterbitkan pada 2014. Undang-undang ini mendasari didirikannya BPJPH. Beleid yang sama juga memberi wewenang bagi BPJPH menetapkan logo halal.

Baca juga: Sertifikasi Halal untuk UKM Kategori Self-Declare Gratis, Ini Syaratnya

Ni'am menjelaskan, dari riwayat kesejahteraannya, logo halal juga tak pernah menjadi domain MUI. Ia menambahkan, MUI cukup berperan dalam pemfatwaan dan penerbitan sertifikasi halal.

"Sebelumnya Undang-undang JPH, itu (logo halal) kewenangannya di Kemenkes dan BPOM, di mana label halal itu jadi label pangan yang jadi domain BPOM didasarkan Undang-undang tentang Pangan, di mana harus memuat keterangan halal," ungkap Ni'am.

"BPOM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal itu mengikuti MUI. BPOM memberikan delegasi sebagaimana MoU (nota kesepahaman) dengan MUI ," lanjutnya.

Setelah Undang-undang JPH terbit, MUI praktis hanya bertanggung jawab dalam fatwa halal.

"Jadi intinya, perpindahan kewenangan label halal ini bukan dari MUI ke BPJPH, tetapi dari BPOM ke BPJPH. Memang kewenangannya (BPJPH menetapkan logo halal)," ujar Ni'am.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal pada BPJPH, Mastuki, juga mengatakan hal serupa. Ia menegaskan, dalam hal penetapan logo halal, pihaknya tidak mengambil alih kewenangan MUI.

"Masalah label halal tidak ada peralihan dari MUI ke BPJPH. Tidak ada isu peralihan, yang ada adalah interdependensi atau saling ketergantungan," ucap Mastuki dalam kesempatan yang sama.

"BPJPH menerima tugasnya, dilanjutkan oleh LPH (lembaga pemeriksa halal) melakukan pemeriksaan jika ada yang mendaftar di BPJPH. Begitu juga MUI tidak bisa sidang fatwa kalau tidak ada bahannya dari LPH. BPJPH tidak bisa menerbitkan sertifikat halal kalau tidak ada fatwa halal dari MUI," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com