Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tarif Sertifikasi Halal Kementerian Agama

Kompas.com - 17/03/2022, 19:17 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Agama telah resmi merilis tarif layanan sertifikasi halal di Indonesia yang terbaru.

Tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH.

Selain itu, terdapat juga Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH yang menjadi pedoman terkait tarif sertifikasi halal.

Baca juga: Cara Mengajukan Sertifikasi Halal ke BPJPH secara Online serta Syaratnya

Jenis Tarif

Menurut Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 tahun 2021, tarif layanan BLU BPJPH dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu:

  • Tarif layanan utama, yang terdiri dari: sertifikasi halal barang dan jasa, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), registrasi auditor halal, layanan pelatihan auditor dan penyelia halal, serta sertifikasi kompetensi auditor dan penyelia halal.
  • Tarif layanan penunjang, yang terdiri dari: penggunaan lahan ruangan, gedung, dan bangunan; penggunaan peralatan dan mesin; penggunaan laboratorium; serta penggunaan kendaraan bermotor.

Terkait layanan sertifikasi halal untuk barang dan jasa meliputi:

  • layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare),
  • layanan permohonan sertifikasi halal,
  • layanan permohonan perpanjangan sertifikat halal, dan
  • layanan registrasi sertifikat halal luar negeri.

Biaya Permohonan Sertifikasi Halal dengan Pernyataan Pelaku Usaha (Self Declare)

Untuk layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare) tidak dikenakan biaya alias gratis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Biaya layanan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha akan dibebankan pada APBN, APBD, pembiayaan alternatif untuk UMK, pembiayaan dari dana kemitraan, bantuan hibah pemerintah atau lembaga lain, dana bergulir, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Biaya Permohonan Sertifikat Halal

Berikut rincian biaya permohonan sertifikat halal untuk barang dan jasa (per sertifikat).

Permohonan Sertifikat Halal:

  • Usaha Mikro dan Kecil: Rp 300.000
  • Usaha Menengah: Rp 5.000.000
  • Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 12.500.000

Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal:

  • Usaha Mikro dan Kecil: Rp 200.000
  • Usaha Menengah: Rp 2.400.000
  • Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 5.000.000

Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri:

  • Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri: Rp 800.000

Baca juga: Siapa yang Berwenang Menetapkan Produk Halal, MUI atau BPJPH Kemenag?

Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh LPH untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

  • Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp 350.000
  • Pangan olahan: Rp 350.000
  • Obat: Rp 350.000
  • Kosmetik: Rp 350.000
  • Barang gunaan: Rp 350.000
  • Jasa: Rp 350.000
  • Restoran/katering/kantin: Rp 350.000
  • Rumah potong hewan/unggas dan jasa sembelihan: Rp 350.000

Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk LPH untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar dan/atau Luar Negeri

  • Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp 3.000.000
  • Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial: Rp 6.468.750
  • Flavour dan fragrance: Rp 7.652.500
  • Produk rekayasa genetika: Rp 5.412.500
  • Obat, kosmetik, produk biologi Rp 5.900.000
  • Vaksin: Rp 21.125.000
  • Gelatin: Rp 7.912.000
  • Barang gunaan dan kemasan: Rp 3.937.000
  • Jasa: Rp 5.275.000
  • Restoran/katering/kantin: Rp 3.687.500
  • Rumah potong hewan/unggas dan jasa sembelihan: Rp 3.937.000
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com