Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Crazy Rich Abal-abal yang Dapat Kekayaan dari Para Terduga Pencuci Uang

Kompas.com - 17/03/2022, 06:41 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena crazy rich atau orang superkaya di usia muda kini banyak bermunculan di Indonesia.

Banyak yang usianya belum menginjak kepala 3, tetapi sudah punya beragam aset mewah mulai dari rumah, apartemen, mobil, dan lainnya.

Sebutlah dua tersangka penipuan yang kasusnya masih hangat bergulir, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Riwayatnya Kini...

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Sebelum disita oleh pihak kepolisian, Indra Kenz tercatat memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang. Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.

Sementara, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Polisi juga telah menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Total Aset Rp 64 Miliar Doni Salmanan Didapat dalam Waktu 1 Tahun

Terlepas dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, rupanya ada fenomena crazy rich abal-abal. Mereka adalah kalangan yang menyandang status orang superkaya di usia muda, tetapi kekayannya diduga bersumber dari titipan pihak tertentu.

Pihak tersebut adalah orang-orang yang memiliki kekayaan sangat besar, tetapi dari hasil tindak kejahatan.

Fenomena ini diungkap oleh praktisi bisnis Rhenald Kasali melalui observasinya pada Desember 2021 lalu.

Koruptor hingga bos narkoba

Rhenald mengatakan, tidak semua anak muda yang menyandang titel crazy rich kekayaannya bersumber dari terduga pelaku kejahatan. Namun, di antara mereka, ada crazy rich abal-abal yang kekayaannya hasil dari titipan.

Pihak yang menitipkan, kata Rhenald, adalah mereka yang tidak bisa menyimpan uangnya sendiri. Sebab, mereka menghindari pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pihak-pihak itu, mulai dari terduga koruptor hingga pelaku kejahatan narkoba.

"Misalnya uang hasil korupsi, dari koruptor, dan atau dari kaki tangannya para koruptor. Ada dari orang yang sedang menjabat, tetapi tidak bisa menyimpan (uang) cash," kata Rhenald kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

"Bisa jadi itu adalah kejahatan narkoba, itu uang yang sangat banyak. Mungkin juga ada kejahatan lain seperti penyelundupan dan lain sebagainya," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com