Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Crazy Rich Abal-abal yang Dapat Kekayaan dari Para Terduga Pencuci Uang

Kompas.com - 17/03/2022, 06:41 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena crazy rich atau orang superkaya di usia muda kini banyak bermunculan di Indonesia.

Banyak yang usianya belum menginjak kepala 3, tetapi sudah punya beragam aset mewah mulai dari rumah, apartemen, mobil, dan lainnya.

Sebutlah dua tersangka penipuan yang kasusnya masih hangat bergulir, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Riwayatnya Kini...

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Sebelum disita oleh pihak kepolisian, Indra Kenz tercatat memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang. Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.

Sementara, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.

Polisi juga telah menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Total Aset Rp 64 Miliar Doni Salmanan Didapat dalam Waktu 1 Tahun

Terlepas dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, rupanya ada fenomena crazy rich abal-abal. Mereka adalah kalangan yang menyandang status orang superkaya di usia muda, tetapi kekayannya diduga bersumber dari titipan pihak tertentu.

Pihak tersebut adalah orang-orang yang memiliki kekayaan sangat besar, tetapi dari hasil tindak kejahatan.

Fenomena ini diungkap oleh praktisi bisnis Rhenald Kasali melalui observasinya pada Desember 2021 lalu.

Koruptor hingga bos narkoba

Rhenald mengatakan, tidak semua anak muda yang menyandang titel crazy rich kekayaannya bersumber dari terduga pelaku kejahatan. Namun, di antara mereka, ada crazy rich abal-abal yang kekayaannya hasil dari titipan.

Pihak yang menitipkan, kata Rhenald, adalah mereka yang tidak bisa menyimpan uangnya sendiri. Sebab, mereka menghindari pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pihak-pihak itu, mulai dari terduga koruptor hingga pelaku kejahatan narkoba.

"Misalnya uang hasil korupsi, dari koruptor, dan atau dari kaki tangannya para koruptor. Ada dari orang yang sedang menjabat, tetapi tidak bisa menyimpan (uang) cash," kata Rhenald kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

"Bisa jadi itu adalah kejahatan narkoba, itu uang yang sangat banyak. Mungkin juga ada kejahatan lain seperti penyelundupan dan lain sebagainya," tuturnya.

Dugaan money laundry

Menurut Rhenald, harta yang dititipkan oleh terduga pelaku kejahatan ke para anak muda ini bisa beragam bentuknya, mulai dari penyertaan modal hingga barang mewah.

Baca juga: Menilik Fenomena Influencer dan Artis yang Jadi Afiliator Trading Seperti Indra Kenz

Anak muda yang mendapat titipan harta tersebut tidak akan banyak bertanya asal muasal harta yang dititipkan. Sebab, bagi mereka, itu bentuk investasi.

 

Hal itu diketahui Rhenald lantaran anak-anak muda ini terang-terangan mengaku mendapat modal atau suntikan dana dari sosok-sosok tertentu dalam jumlah besar.

Padahal, besar dugaan harta yang dititipkan tersebut merupakan bentuk pencucian uang atau money laundry.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali saat meluncurkan buku terbarunya berjudul The Great Shifting di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali saat meluncurkan buku terbarunya berjudul The Great Shifting di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).

"Ada crazy rich di antara anak-anak yang baru lulus dan teman-teman satu angkatannya terkejut ketika temannya yang hidupnya biasa-biasa, tiba-tiba mempunyai usaha, katakanlah properti ratusan hektare, tiba-tiba mempunyai modal yang sebesar itu," kata Rhenald.

"Mereka tidak tahu artinya money laundry. Jadi mereka pikir itu modal, bahwa itu adanya kepercayaan, itu mereka bisa pakai. Mereka tidak peduli terhadap hal seperti itu (dugaan money laundry)," tutur Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia itu.

Oleh karena ini bentuk money laundry, kata Rhenald, anak-anak muda yang dipilih untuk dititipi harta biasanya yang mempunyai usaha.

Ini supaya pelaku kejahatan terkesan mendapat pendapatan dari hasil yang legal, padahal sebenarnya terjadi pencucian uang.

Baca juga: Apa Itu Binomo dan Quotex yang Seret Indra Kenz dan Doni Salmanan ke Penjara

"Namanya dicuci itu (uang) diputar pada orang, sehingga kemudian pihak tertentu bisa menunjukkan ini saya punya usaha dari tempat lain, atau barangkali dia tidak tampak kelihatan, tetapi dia bisa menggunakan (harta)-nya," terang Rhenald.

Sulit dilacak

Rhenald mengatakan, untuk melacak pelaku money laundry yang menitipkan hartanya ke para anak muda memang relatif sulit. Setidaknya, diperlukan akuntan forensik.

Misalnya, ada seorang pekerja kantoran yang pendapatannya dalam sebulan sebesar Rp 30 juta. Tetapi, pengeluarannya mencapai Rp 100 juta per bulan.

Belum tentu orang tersebut menjadi penadah uang hasil money laundry. Harus dilacak lebih dulu apakah orang itu memiliki usaha sendiri di luar pekerjaan kantornya.

Contoh lain, terdapat seorang pengusaha yang setiap bulannya menghasilkan Rp 100 juta. Setiap bulan pula dia berbelanja barang-barang mewah yang totalnya mencapai ratusan miliaran rupiah.

Menurut Rhenald, pihak berwenang harus melakukan pengawasan ketat pada aktivitas pembayaran pajak hingga lalu lintas uang orang tersebut.

"Sebetulnya kalau nilainya besar bisa dideteksi dari mana," kata dia.

Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

Menurut Rhenald, fenomena crazy rich abal-abal hasil titipan pelaku kejahatan ini berbeda dari kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Sejauh ini, baik Indra maupun Doni diduga melakukan kejahatan penipuan, menarik dana secara ilegal dari publik. Keduanya melancarkan aksi melalui binary option.

"Jadi bukan titipan dari orang-orang yang dikenal," kata Rhenald.

Baca juga: Ironi Pelaku Penipuan Investasi Bodong: Tipu dan Cuci Uang demi Kemewahan

Rhenald mengatakan, aktivitas Indra Kenz dan Doni Salmanan ilegal di Indonesia, meski platform Binomo maupun Quotex terdaftar di negara suaka pajak atau tax heaven.

Platform-platform itu sengaja didirikan di negara suaka pajak yang melindungi perputaran uang ilegal.

"Dan mereka bisa menari-nari di sana, pajaknya rendah sekali, yang penting di uangnya di parkir di sana oleh karenanya mereka diberikan banyak kemudahan oleh tax heaven country," kata Rhenald.

Namun demikian, terlepas dari kasus Indra Kenz maupun Doni Salmanan, kata Rhenald, benar adanya bahwa sebagian crazy rich di usia muda mendapat titipan dana dari pelaku kejahatan terduga money launcry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com