Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kepuasan Kinerja Pemerintah Tak Bisa Jadi Alasan Tambah Masa Jabatan Presiden"

Kompas.com - 17/03/2022, 06:15 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menyatakan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tak bisa menjadi alasan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal ini ia sampaikan menyusul adanya wacana yang digulirkan sejumlah pihak mengenai penundaan Pemilu.

Salah satu isu yang dilemparkan adalah karena masyarakat masih menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin setelah masa jabatannya habis pada 2024.

"Kepuasan masyarakat dengan kinerja pemerintah saat ini tidak bisa jadi alasan untuk menambah masa jabatan," ungkap Khoirunnisa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/3/2022) malam.

Perempuan yang akrab disapa Ninis ini mengatakan, kinerja baik pemerintah tak bisa menjadi dalih masa jabatan presiden ditambah.

Baca juga: Wanti-wanti Amien Rais Bisa Jadi Warning bagi Jokowi agar Tak Buat Noktah Hitam Demokrasi

Sebab, kata Ninis, memang sudah menjadi tugas presiden sebagai pimpinan pemerintah untuk bekerja sebaik-baiknya bagi rakyat.

"Memang sudah menjadi tugasnya pemerintah untuk bekerja baik sehingga masyarakat puas dengan kinerjanya," tutur dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuka isu baru dengan menyatakan mengapa Jokowi harus turun dari jabatannya pada 2024 mendatang.

Ninis menegaskan, Jokowi bukan turun jabatan melainkan telah habis masa jabatannya di 2024.

"Memang sudah seharusnya masa jabatannya habis dan tidak bisa diperpanjang lagi. Konstitusi mengatakan demikian," katanya.

Baca juga: Drone Emprit: Di Twitter Netizen Kompak, Belum Ada Klaster Pro Mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Perludem kembali mengingatkan agar semua pihak tetap patuh pada konstitusi. Sesuai Undang-undang Dasar 1945, periode kepemimpinan presiden dan wakil presiden paling banyak adalah 2 kali.

"Perlu diluruskan konsep pembatasan masa jabatan itu. Bahwa ketika sudah sampai 2 periode itu ya artinya tidak bisa menjabat lagi," ucap Ninis.

Ia pun menilai, masa jabatan presiden harus dibatasi karena jika tidak akan berpotensi terjadinya kesewenang-wenangan

Ninis juga meminta Luhut membuka informasi soal klaim big data adanya 110 juta warganet yang meminta Pemilu 2024 ditunda.

"Mungkin bisa disandingkan dengan data pengguna media sosial di Indonesia, lalu data mengenai percakapan di medsos terkait hal ini. Pada intinya transparansi keterbukaan datanya," sebut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com