Menurut Rhenald, fenomena crazy rich abal-abal hasil titipan pelaku kejahatan ini berbeda dari kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Sejauh ini, baik Indra maupun Doni diduga melakukan kejahatan penipuan, menarik dana secara ilegal dari publik. Keduanya melancarkan aksi melalui binary option.
"Jadi bukan titipan dari orang-orang yang dikenal," kata Rhenald.
Baca juga: Ironi Pelaku Penipuan Investasi Bodong: Tipu dan Cuci Uang demi Kemewahan
Rhenald mengatakan, aktivitas Indra Kenz dan Doni Salmanan ilegal di Indonesia, meski platform Binomo maupun Quotex terdaftar di negara suaka pajak atau tax heaven.
Platform-platform itu sengaja didirikan di negara suaka pajak yang melindungi perputaran uang ilegal.
"Dan mereka bisa menari-nari di sana, pajaknya rendah sekali, yang penting di uangnya di parkir di sana oleh karenanya mereka diberikan banyak kemudahan oleh tax heaven country," kata Rhenald.
Namun demikian, terlepas dari kasus Indra Kenz maupun Doni Salmanan, kata Rhenald, benar adanya bahwa sebagian crazy rich di usia muda mendapat titipan dana dari pelaku kejahatan terduga money launcry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.