JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena crazy rich atau orang superkaya di usia muda kini banyak bermunculan di Indonesia.
Banyak yang usianya belum menginjak kepala 3, tetapi sudah punya beragam aset mewah mulai dari rumah, apartemen, mobil, dan lainnya.
Sebutlah dua tersangka penipuan yang kasusnya masih hangat bergulir, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Sebelum disita oleh pihak kepolisian, Indra Kenz tercatat memiliki rumah mewah di Medan, Deli Sedang, dan Tangerang. Kemudian mobil listrik merek Tesla, mobil Ferrari, apartemen bernilai ratusan juta, hingga tabungan senilai miliaran rupiah.
Sementara, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan aplikasi Quotex pada 8 Maret 2022.
Polisi juga telah menyita berbagai aset milik Doni seperti 6 mobil dan belasan motor, 2 rumah, 2 bidang tanah, hingga barang-barang merek mewah seperti tas, topi, sepatu, hingga jaket.
Terlepas dari kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, rupanya ada fenomena crazy rich abal-abal. Mereka adalah kalangan yang menyandang status orang superkaya di usia muda, tetapi kekayannya diduga bersumber dari titipan pihak tertentu.
Pihak tersebut adalah orang-orang yang memiliki kekayaan sangat besar, tetapi dari hasil tindak kejahatan.
Fenomena ini diungkap oleh praktisi bisnis Rhenald Kasali melalui observasinya pada Desember 2021 lalu.
Koruptor hingga bos narkoba
Rhenald mengatakan, tidak semua anak muda yang menyandang titel crazy rich kekayaannya bersumber dari terduga pelaku kejahatan. Namun, di antara mereka, ada crazy rich abal-abal yang kekayaannya hasil dari titipan.
Pihak yang menitipkan, kata Rhenald, adalah mereka yang tidak bisa menyimpan uangnya sendiri. Sebab, mereka menghindari pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pihak-pihak itu, mulai dari terduga koruptor hingga pelaku kejahatan narkoba.
"Misalnya uang hasil korupsi, dari koruptor, dan atau dari kaki tangannya para koruptor. Ada dari orang yang sedang menjabat, tetapi tidak bisa menyimpan (uang) cash," kata Rhenald kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
"Bisa jadi itu adalah kejahatan narkoba, itu uang yang sangat banyak. Mungkin juga ada kejahatan lain seperti penyelundupan dan lain sebagainya," tuturnya.
Dugaan money laundry
Menurut Rhenald, harta yang dititipkan oleh terduga pelaku kejahatan ke para anak muda ini bisa beragam bentuknya, mulai dari penyertaan modal hingga barang mewah.
Anak muda yang mendapat titipan harta tersebut tidak akan banyak bertanya asal muasal harta yang dititipkan. Sebab, bagi mereka, itu bentuk investasi.
Hal itu diketahui Rhenald lantaran anak-anak muda ini terang-terangan mengaku mendapat modal atau suntikan dana dari sosok-sosok tertentu dalam jumlah besar.
Padahal, besar dugaan harta yang dititipkan tersebut merupakan bentuk pencucian uang atau money laundry.
"Ada crazy rich di antara anak-anak yang baru lulus dan teman-teman satu angkatannya terkejut ketika temannya yang hidupnya biasa-biasa, tiba-tiba mempunyai usaha, katakanlah properti ratusan hektare, tiba-tiba mempunyai modal yang sebesar itu," kata Rhenald.
"Mereka tidak tahu artinya money laundry. Jadi mereka pikir itu modal, bahwa itu adanya kepercayaan, itu mereka bisa pakai. Mereka tidak peduli terhadap hal seperti itu (dugaan money laundry)," tutur Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia itu.
Oleh karena ini bentuk money laundry, kata Rhenald, anak-anak muda yang dipilih untuk dititipi harta biasanya yang mempunyai usaha.
Ini supaya pelaku kejahatan terkesan mendapat pendapatan dari hasil yang legal, padahal sebenarnya terjadi pencucian uang.
"Namanya dicuci itu (uang) diputar pada orang, sehingga kemudian pihak tertentu bisa menunjukkan ini saya punya usaha dari tempat lain, atau barangkali dia tidak tampak kelihatan, tetapi dia bisa menggunakan (harta)-nya," terang Rhenald.
Sulit dilacak
Rhenald mengatakan, untuk melacak pelaku money laundry yang menitipkan hartanya ke para anak muda memang relatif sulit. Setidaknya, diperlukan akuntan forensik.
Misalnya, ada seorang pekerja kantoran yang pendapatannya dalam sebulan sebesar Rp 30 juta. Tetapi, pengeluarannya mencapai Rp 100 juta per bulan.
Belum tentu orang tersebut menjadi penadah uang hasil money laundry. Harus dilacak lebih dulu apakah orang itu memiliki usaha sendiri di luar pekerjaan kantornya.
Contoh lain, terdapat seorang pengusaha yang setiap bulannya menghasilkan Rp 100 juta. Setiap bulan pula dia berbelanja barang-barang mewah yang totalnya mencapai ratusan miliaran rupiah.
Menurut Rhenald, pihak berwenang harus melakukan pengawasan ketat pada aktivitas pembayaran pajak hingga lalu lintas uang orang tersebut.
"Sebetulnya kalau nilainya besar bisa dideteksi dari mana," kata dia.
Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan
Menurut Rhenald, fenomena crazy rich abal-abal hasil titipan pelaku kejahatan ini berbeda dari kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Sejauh ini, baik Indra maupun Doni diduga melakukan kejahatan penipuan, menarik dana secara ilegal dari publik. Keduanya melancarkan aksi melalui binary option.
"Jadi bukan titipan dari orang-orang yang dikenal," kata Rhenald.
Rhenald mengatakan, aktivitas Indra Kenz dan Doni Salmanan ilegal di Indonesia, meski platform Binomo maupun Quotex terdaftar di negara suaka pajak atau tax heaven.
Platform-platform itu sengaja didirikan di negara suaka pajak yang melindungi perputaran uang ilegal.
"Dan mereka bisa menari-nari di sana, pajaknya rendah sekali, yang penting di uangnya di parkir di sana oleh karenanya mereka diberikan banyak kemudahan oleh tax heaven country," kata Rhenald.
Namun demikian, terlepas dari kasus Indra Kenz maupun Doni Salmanan, kata Rhenald, benar adanya bahwa sebagian crazy rich di usia muda mendapat titipan dana dari pelaku kejahatan terduga money launcry.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/06411141/fenomena-crazy-rich-abal-abal-yang-dapat-kekayaan-dari-para-terduga-pencuci