Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Jadwalkan Pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah pada Pekan Depan

Kompas.com - 16/03/2022, 16:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) ditetapkan sebagai alat kelengkapan dewan yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengaku langsung menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

"Ya, tadi saya hadir langsung di Bamus (Badan Musyawarah) untuk kemudian disepakati pembahasan (RUU TPKS) berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham," kata Willy saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Pimpinan DPR: RUU TPKS Diputuskan Dibahas di Baleg

Dia menambahkan, komunikasi dengan pihak pemerintah itu untuk mengundang dalam rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS.

Willy mengungkapkan, raker itu akan digelar pada pekan depan, Kamis 24 Maret 2022.

"Iya, bulan ini raker bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Ketua DPP Partai Nasdem itu memastikan, perwakilan pemerintah akan hadir dalam rapat tersebut.

Saat ini, Baleg tengah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS yang dipegang oleh pimpinan DPR sebelum membahasnya dengan pemerintah.

"Kita kan belum lihat DIM-nya, karena tadi baru diputuskan," tutur Willy.

Baca juga: Usai Masa Reses, DPR Upayakan Gelar Rapat Bamus Tentukan AKD Bahas RUU TPKS

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, berdasarkan rapat Bamus, RUU TPKS akan dibahas di Baleg.

"Tadi telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap Baleg DPR dapat segera melanjutkan pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah.

Menurutnya, pembahasan RUU TPKS di Baleg juga harus dilakukan secara intensif.

"Segera Baleg melakukan pembahasan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan secara intensif," pinta Dasco.

Baca juga: Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi, Bagaimana RUU TPKS Menjawabnya?

Di sisi lain, Dasco juga menjawab ketika ditanya soal Surat Presiden (Surpres) RUU TPKS.

Menurut dia, pembahasan dapat langsung dilakukan tanpa harus menunggu Surpres dibacakan dalam rapat paripurna.

"Kan sudah langsung (dibahas). Kan waktu itu Surpresnya sudah (dikirim)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com