Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Masa Reses, DPR Upayakan Gelar Rapat Bamus Tentukan AKD Bahas RUU TPKS

Kompas.com - 14/03/2022, 13:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR akan secepatnya menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Adapun rapat tersebut akan diputuskan usai DPR membuka Masa Sidang ke-IV 2021-2022 setelah masa reses berakhir.

"Kita akan agendakan secepatnya setelah pembukaan," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Ragam Alasan DPR hingga Akhirnya RUU TPKS Tak Dibahas di Masa Reses

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, DPR tidak bisa menggelar rapat Bamus pada masa reses.

Menurutnya, rapat Bamus baru bisa dilakukan selama masa sidang DPR.

"Karena Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang," jelasnya.

Rencananya, rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-IV akan digelar pada Selasa (15/3/2022).

Dasco mengungkapkan, rapat paripurna besok hanya memiliki satu agenda, yaitu pidato pembukaan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Kalau agenda tunggal besok itu adalah pembukaan masa sidang, hanya pidato pembukaan," tuturnya.

Baca juga: Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi, Bagaimana RUU TPKS Menjawabnya?

Ia menegaskan, terkait RUU TPKS tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan.

Sebab, menurut dia, kini prosesnya tinggal menunjuk AKD yang akan segera membahas RUU TPKS.

"Kalau TPKS, menurut saya sudah selesai ya, tinggal nanti kita tunjuk AKD yang membahas di Bamus berikut. Nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk," ucapnya.

"Jadi saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kita bahas," kata Dasco.

Baca juga: Pembahasan RUU TPKS Molor Lagi, Pemerintah Tunggu Undangan DPR

Sebelumnya diberitakan, pembahasan RUU TPKS tidak jadi digelar di masa reses DPR.

Hal tersebut karena belum turunnya izin rapat digelar selama masa reses, dari pimpinan DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengungkapkan, belum ada keputusan dari pimpinan DPR terkait jadwal pelaksanaan rapat pembahasan RUU TPKS.

Baca juga: Perjalanan RUU TPKS, Enam Tahun Terombang-ambing di DPR..

Diketahui, sebelumnya RUU TPKS memang direncanakan akan dibahas di masa reses.

"Belum ada, belum ada kata 'yes' dari pimpinan. Belum dapat izin dari pimpinan," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Padahal, kata Willy, pihaknya juga telah meminta pimpinan agar mengizinkan pembahasan RUU TPKS di masa reses sebab Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah diterima pimpinan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com