Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Jadwalkan Pembahasan RUU TPKS dengan Pemerintah pada Pekan Depan

Kompas.com - 16/03/2022, 16:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) ditetapkan sebagai alat kelengkapan dewan yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengaku langsung menghubungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

"Ya, tadi saya hadir langsung di Bamus (Badan Musyawarah) untuk kemudian disepakati pembahasan (RUU TPKS) berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham," kata Willy saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Pimpinan DPR: RUU TPKS Diputuskan Dibahas di Baleg

Dia menambahkan, komunikasi dengan pihak pemerintah itu untuk mengundang dalam rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS.

Willy mengungkapkan, raker itu akan digelar pada pekan depan, Kamis 24 Maret 2022.

"Iya, bulan ini raker bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Ketua DPP Partai Nasdem itu memastikan, perwakilan pemerintah akan hadir dalam rapat tersebut.

Saat ini, Baleg tengah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS yang dipegang oleh pimpinan DPR sebelum membahasnya dengan pemerintah.

"Kita kan belum lihat DIM-nya, karena tadi baru diputuskan," tutur Willy.

Baca juga: Usai Masa Reses, DPR Upayakan Gelar Rapat Bamus Tentukan AKD Bahas RUU TPKS

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, berdasarkan rapat Bamus, RUU TPKS akan dibahas di Baleg.

"Tadi telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS itu dibahas di Baleg," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap Baleg DPR dapat segera melanjutkan pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah.

Menurutnya, pembahasan RUU TPKS di Baleg juga harus dilakukan secara intensif.

"Segera Baleg melakukan pembahasan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan secara intensif," pinta Dasco.

Baca juga: Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi, Bagaimana RUU TPKS Menjawabnya?

Di sisi lain, Dasco juga menjawab ketika ditanya soal Surat Presiden (Surpres) RUU TPKS.

Menurut dia, pembahasan dapat langsung dilakukan tanpa harus menunggu Surpres dibacakan dalam rapat paripurna.

"Kan sudah langsung (dibahas). Kan waktu itu Surpresnya sudah (dikirim)," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com