Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri 2022-2027

Kompas.com - 11/03/2022, 15:47 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Nasional periode 2022-2027, Jumat (11/3/2022).

Tjahjo berharap Korpri menjadi organisasi pembelajar dan terus menciptakan suasana yang kondusif bagi kreativitas dan terobosan baru.

"Sebab disadari betul bahwa masalah-masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman," kata Tjahjo dalam keterangannya.

Menurut Tjahjo, birokrasi harus makin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif dalam mengembangkan layanan yang makin murah, baik, dan cepat melalui digitalisasi pelayanan.

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Selama NKRI Ada, PDI-P Harus Tetap Ada

Dia pun yakin, dengan jumlah anggota Korpri hingga 4,2 juta orang yang ada baik di dalam maupun luar negeri, dukungan anggota Korpri akan sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

"Sejalan dengan itu, tentu saja diperlukan suatu pola kerja yang lebih gesit, sinergis, dan kolaboratif serta tidak terlalu birokratis," ucapnya.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 91 Tahun 2022 berikut ini nama-nama Dewan Pengurus Korpri Nasional 2022-2027:

Dewan Pakar

Ketua Dewan Pakar: Fachmi Idris

Anggota: Nazaruddin Umar, Faisal Santiago, Siti Zuhro, Syahrul Mubarak

Dewan Pengurus Korpri Nasional

1. Ketua Umum: Zudan Arif Fakrulloh

2. Wakil Ketua Umum: Bima Haria Wibisana

3. Sekretaris Jenderal: Rini Widyantini

4. Wakil Sekretaris Jenderal: Naziarto

5. Bendahara: Bambang Hendroyono

6. Ketua I, Koordinator Bidang Penguatan Organisasi: Reydonnyzar Moenek

7. Ketua II, Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi dan Pembinaan Sumber Daya Manusia: Tri Widodo Utomo

8. Ketua III, Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Peningkatan Peran Perempuan: Suharti

9. Ketua IV, Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan, dan Usaha: Marullah Matali

10. Ketua V, Koordinator Bidang Litbang, Kerja Sama, dan Perlindungan Hukum: Rasio Ridho Sani

11. Ketua VI, Koordinator Bidang Pelayanan Publik: Teguh Setia Budi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com