JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai RI (Korpri) Nasional periode 2022-2027, Jumat (11/3/2022).
Tjahjo berharap Korpri menjadi organisasi pembelajar dan terus menciptakan suasana yang kondusif bagi kreativitas dan terobosan baru.
"Sebab disadari betul bahwa masalah-masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman," kata Tjahjo dalam keterangannya.
Menurut Tjahjo, birokrasi harus makin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif dalam mengembangkan layanan yang makin murah, baik, dan cepat melalui digitalisasi pelayanan.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: Selama NKRI Ada, PDI-P Harus Tetap Ada
Dia pun yakin, dengan jumlah anggota Korpri hingga 4,2 juta orang yang ada baik di dalam maupun luar negeri, dukungan anggota Korpri akan sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
"Sejalan dengan itu, tentu saja diperlukan suatu pola kerja yang lebih gesit, sinergis, dan kolaboratif serta tidak terlalu birokratis," ucapnya.
Adapun berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 91 Tahun 2022 berikut ini nama-nama Dewan Pengurus Korpri Nasional 2022-2027:
Dewan Pakar
Ketua Dewan Pakar: Fachmi Idris
Anggota: Nazaruddin Umar, Faisal Santiago, Siti Zuhro, Syahrul Mubarak
Dewan Pengurus Korpri Nasional
1. Ketua Umum: Zudan Arif Fakrulloh
2. Wakil Ketua Umum: Bima Haria Wibisana
3. Sekretaris Jenderal: Rini Widyantini
4. Wakil Sekretaris Jenderal: Naziarto
5. Bendahara: Bambang Hendroyono
6. Ketua I, Koordinator Bidang Penguatan Organisasi: Reydonnyzar Moenek
7. Ketua II, Koordinator Bidang Pengembangan Inovasi dan Pembinaan Sumber Daya Manusia: Tri Widodo Utomo
8. Ketua III, Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Peningkatan Peran Perempuan: Suharti
9. Ketua IV, Koordinator Bidang Kesejahteraan, Perumahan, dan Usaha: Marullah Matali
10. Ketua V, Koordinator Bidang Litbang, Kerja Sama, dan Perlindungan Hukum: Rasio Ridho Sani
11. Ketua VI, Koordinator Bidang Pelayanan Publik: Teguh Setia Budi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.