JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembentukan awal PT Soyu Giri Primedika (SGP) dan aktivitas usahanya terkait kasus yang menjerat hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan dua orang, yaitu Liem Maria Meiliasari dan Miko Christian Sunaryo di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (10/3/2022).
“Keduanya dikonfirmasi terkait pembentukan awal PT SGP (Soyu Giri Primedika) dan aktivitas usahanya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Kasus Hakim Itong, KPK Panggil Panitera PN Surabaya dan 3 Pengacara sebagai Saksi
Dalam kasus itu, selain hakim Itong, KPK juga mengumumkan panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan, dan pengacara PT Soyu Giri Primedika, Hendro Kasiono, sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya pada 19 Januari 2022.
KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT PT Soyu Giri Primedika.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan, Hendro yang ditunjuk sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika menghubungi Hamdan guna menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan perusahaan kliennya. Tujuannya, agar aset PT Soyu Giri Primedika senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.
KPK menduga Hendro dan PT Soyu Giri Primedika telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar untuk suap. Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).
Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu. Kemudian Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.
Saat penyerahan uang dilakukan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya dan melanjutkan penangkapan terhadap Itong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.