Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pemilik Aplikasi Binomo: Masih Ditutupi Indra Kenz, Terus Dikejar Polisi

Kompas.com - 11/03/2022, 08:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik aplikasi Binomo masih menjadi misteri. Pemilik aplikasi berkedok trading binary option ini sekarang sedang dicari karena diduga terlibat kasus penipuan.

Kasus ini sedang ditangani polisi dari pengembangan seorang mitra Binomo yakni Indra Kusuma alias Indra Kenz yang telah menjadi tersangka.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 usai dilaporkan oleh sejumlah orang yang merasa dirugikan melalui konten videonya.

Baca juga: Bareskrim Polri Duga Pemilik Binomo Ada di Indonesia

Dalam kasus itu, Indra terancam 20 tahun hukuman penjara. Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 dan ayat 1 jo Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri kepada wartawan pada 24 Februari 2022.

Baca juga: Ferrari, Rolls Royce, hingga Rumah Mewah Indra Kenz Disita, Polisi Kejar Aset Hasil Trading Binomo Lainnya

Diduga, kerugian sementara para korban akibat Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.

Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot dalam konferensi pers PADA 9 Maret 2022.

Pemilik Binomo dikejar

Setelah Indra Kenz ditahan, masih mengusut kasus melalui tracing atau melacak aset-aset milik tersangka dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan pihaknya sedang mendalami pemilik hingga pengurus aplikasi Binomo.

“Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” kata Whisnu, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum Kawal Kasus Penipuan Binomo Tersangka Indra Kenz

Whisnu memastikan akan mengejar semua aplikasi berkedok binary option.

Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha berskema binary option lainnya yang merugikan masyarakat, dan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Polisi pastikan kejar semua binary option lainnya agar hukum tak tebang pilih," ujarnya.

Indra diduga tutupi pemiilik Binomo

Selama proses pemeriksaan terhadap Indra Kenz, Whisnu menduga Indra menutupi identitas pengelola dan pemilik platform aplikasi Binomo.

Whisnu mengatakan, Indra mengaku tidak mengenal siapa dalang di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.

“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3/20222).

Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa pada 18 Februari 2022.

Baca juga: Korban Binomo dan Quotex Disarankan Gugat Perdata demi Ganti Rugi

Wardaniman menegaskan, kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi Binomo.

Kendati demikian, Whisnu berpandangan, Indra tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo.

Apalagi Indra kerap menerima uang dari aplikasi Binomo.

“(Indikasi) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit dia bisa kaya gitu,” kata Whisnu.

Diduga di Indonesia

Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan penyidik server aplikasi Binomo diduga ada di luar negeri.

Meskipun demikian, polisi menyatakan dalang dan pemain aplikasi Binomo juga ada di Indonesia.

“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” kata Whisnu kepada wartawan Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Berkaca Kasus First Travel, Pakar Ingatkan Agar Uang Korban Binomo dan Quotex Harus Kembali

Hal yang sama juga kembali ditegaskan Whisnu pada 10 Maret 2022. Ia menyatakan pemilik aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo ada di Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan, bakal ada tersangka baru selain mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Saya sampaikan bahwa kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia," Whisnu, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Kerugian 14 Korban Kasus Indra Kenz Binomo Lebih dari Rp 25 Miliar

Informasi itu diperoleh berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, penyidik dan polisi melakukan pendalaman itu melalui tracing asset dari payment gateway.

"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com