JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak karena pajak yang dibayarkan bakal digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ma'ruf mengatakan, membayar pajak merupakan bukti kecintaan kepada negara karena pajak adalah kontribusi nyata masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara, dan meningkatkan perekonomian nasional.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” kata Ma'ruf usai melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3/2022), dikutip dari siaran persn.
Baca juga: Solusi bagi yang Lupa EFIN Ssaat Lapor SPT Pajak, Ini Caranya
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (Pajak) sebelum tenggat waktu, yakni 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan.
Ia menyebutkan, pelaporan SPT Pajak kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-filling.
"Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19," ujar Ma'ruf.
Selain taat pajak dan melaporkan SPT pajak, Ma'ruf juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," ujar Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.