Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menkeu Sampaikan 3 Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK ke Jokowi, Ada Nama Wamenlu Mahendra Siregar

Kompas.com - 07/03/2022, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK yang lolos seleksi tahap keempat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (7/3/2022).

Salah satu dari ketiga calon itu yakni Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar.

"Pansel hari ini menyampaikan kepada Bapak Presiden hasil seleksi tahap keempat dan keseluruhan proses seleksi tersebut. Ada 21 calon yang lulus tahap keempat di mana ke-21 calon ini terdiri dari 3 calon untuk masing-masing jabatan," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor yang disiarkan secara daring.

Baca juga: Daftar 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Diserahkan ke Jokowi

"Nama-namanya adalah adalah, untuk calon Ketua DK OJK dan merangkap anggota, yakni Mahendra Siregar (wamenlu), Darwin Cyril Noerhadi, Iskandar Simorangkir," Sri Mulyani.

Kemudian, ada pula tiga calon Wakil Ketua DK OJK yakni Mirza Adityaswara, Marwanto dan Fauzi Ihsan.

Selanjutnya, Sri Mulyani membacakan tiga calon anggota DK/Kepala Pengawas Perbankan OJK, yaitu Dian Ediana Rae, Agusman, dan Ogi Prastomiyono.

Untuk calon anggota DK/Kepala Pengawas Pasar Modal OJK ada tiga nama yang lulus yakni Hoesen, Inarno Djajadi, Dodi Zulverdi.

Selanjutnya ada tiga nama calon anggota DK/Kepala Pengawas IKNB OJK, yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila serta Adi Budiarso.

Baca juga: Bekerja 1,5 Bulan, Pansel Selesaikan Seleksi Calon Pimpinan OJK

Lalu dibacakan pula tiga calon anggota DK/Ketua Dewan Audit OJK, yakni Hidayat Prabowo, Sofia Isabella Wattimena serta Budi Santoso.

Terakhir, ada tiga calon anggota DK Bidang Perlindungan Konsumen OJK, yaitu Frederica Widyasari, Hariyadi dan Difi Johansyah.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan sesuai dengan ketentuan pasal 12 UU OJK presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner ke DPR.

Selanjutnya akan dilakukan proses pemilihan lagi oleh perwakilan rakyat.

"Kami pansel menyampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melaksana proses seleksi dewan komisioner OJK periode 2022-2027," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Nasional
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Ganjar Blunder soal Tolak Israel, 'Dirujak' Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Ganjar Blunder soal Tolak Israel, "Dirujak" Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Nasional
Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Nasional
Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke