Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mahfud Didesak Minta Maaf dan Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Konflik Wadas...

Kompas.com - 26/02/2022, 07:25 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah temuan dan kesimpulan terkait penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo oleh aparat kepolisiab 8 Februari 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM disebutkan adanya tindakan kekerasan dan pengerahan kekuatan berlebihan dari Polda Jawa Tengah pada insiden tersebut.

Temuan Komnas HAM nampak bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sehari pasca kejadian.

Baca juga: Bertemu KSP, Warga Wadas Sampaikan 3 Alasan Tolak Penambangan

Kala itu, Mahfud menyebut tidak ada kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, dan mengklaim aparat kepolisian hanya menjaga agar tidak terjadi perpecahan antara warga Wadas yang pro dan kontra pada penambangan bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener.

Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang tak percaya untuk langsung datang ke lokasi kejadian.

Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Mahfud setelah Komnas HAM menyampaikan temuannya.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Muhammad Isnur meminta agar Mahfud memperbaiki pernyataannya.

Isnur menilai tidak sebaiknya Mahfud menyampaikan pendapat tanpa fakta.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Wadas

“Pak Mahfud tak boleh seperti itu, tidak boleh menyatakan sesuatu tanpa fakta. Harusnya mendengarkan, menemukan, dan mendasarkan pada fakta-fakta,” ucap Isnur dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Isnur mengatakan temuan Komnas HAM sama dengab apa yang ditemukan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan YLBHI di Desa Wadas.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar meminta agar Mahfud meminta maaf atas pernyataannya itu.

“Mahfud MD harus meminta maaf atas pernyataannya dan mengambil langkah kongkrit penanganan kasus Wadas,” katanya.

Implementasinya, lanjut Rivan, Mahfud mesti menjamin tak ada lagi polisi yang mendatangi warga, dan menjamin penindakan pada personil kepolisian yang melakukan kekerasan dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Baca juga: Perwakilan Warga Wadas Datangi Sejumlah Lembaga Negara dari KSP sampai Propam Polri

Rivan juga mendesak agar pendekatan keamanan tidak lagi dilakukan pemerintah untuk mengatasi konflik di Wadas.

Mahfud tidak menarik pernyataan

Mahfud menyatakan tidak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataannya bahwa tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial.

Ia memaparkan sejumlah informasi yang beredar di media sosial yaitu ada warga yang tertembak, dan dihajar ramai-ramai.

Kemudian, terdapat warga yang tak berani pulang ke rumahnya dan hanya berani menelepon dari persembunyian di hutan.

“Tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap. Digambarkan pula ada yang masuk rumah sakit, ada mobil patroli membawa anjing pelacak, dan lain-lain,” terang Mahfud dikutip dari akun Instagramnya mohmafudmd.

Mahfud menunjukan bahwa temuan Komnas HAM juga menyatakan tidak ada letusan senjata, korban jiwa, dan warga yang dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Temuan Komnas HAM Terkait Wadas Tak Ubah Pernyataan Awalnya

Namun, Mahfud mengatakan, pemerintah menerima rekomendasi Komnas HAM atas insiden tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti.

“Misalnya agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam, kepada petugas yang melanggar SOP. Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subyek, obyek dan peristiwanya,” tutur dia.

Adu nasib warga Wadas

Perwakilan warga Desa Wadas yang menolak lingkungannya dijadikan tempat penambangan berkunjung ke Jakarta sejak Rabu (23/2/2022) sampai Jumat (25/2/2022).

Mereka mengadu nasib dengan mengunjungi berbagai lembaga negara mulai dari Kantor Staf Kepresidenan hingga Propam Polri.

Kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menceritakan pertemuan warga dengan Deputi IV KSP.

Pada pertemuan itu Deputi IV KSP mempertanyakan apakah sikap penolakan warga Wadas pada penambangan merupakan harga mati?

Baca juga: Soal Temuan Kekerasan di Wadas, YLBHI: Harusnya Pak Mahfud Perbaiki Pernyataannya

Warga kekeh dengan pendiriannya untuk menolak penambangan batu andesit di wilayahnya berdasarkan tiga alasan.

Pertama, wilayah yang akan digunakan menjadi lokasi tambang adalah wilayah kelola rakyat yang menghasilkan.

“Berdasarkan catatan Walhi Yogyakarta bersama warga lahan itu menghasilkan pendapatan untuk warga mencapai Rp 8,5 miliar per tahun,” papar Julian.

Kedua, rencana pengadaan tanah di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener sudah dimanipulasi karena menggunakan mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Padahal berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 pertambangan tidak termasuk proyek untuk kepentingan umum,” ungkap dia.

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM soal Wadas: Terjadi Kekerasan dan Penggunaan Kekuatan Berlebihan Aparat Kepolisian

Terakhir alasan warga menolak penambangan karena tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tambang batu andesit di Desa Wadas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com