JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan dugaan kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Hanya saja, pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi dari Komnas HAM.
"Rekomendasi Komnas HAM kita terima dan pemerintah pasti menindaklanjuti," kata Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Jumat (25/2/2022).
Kompas.com telah memperoleh izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
View this post on Instagram
Mahfud mengatakan, sebetulnya pemerintah juga telah memulai melaksanakan rekomendasi Komnas HAM.
Baca juga: Perwakilan Warga Wadas Datangi Sejumlah Lembaga Negara dari KSP sampai Propam Polri
Misalnya, agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Insya Allah, itu akan dilakukan setelah jelas subyek, obyek, dan peristiwanya," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya belum menerima secara resmi laporan temuan Komnas HAM. Sejauh ini, pihaknya baru menerima dalam bentuk siaran pers.
"Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cederanya, jam berapa dan di sektor mana terjadinya, sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," imbuh dia.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan adanya tindakan kekerasan dalam penangkapan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022.
Hal itu disampaikan komisioner Komnas HAM pada Kamis (24/2/2022) dalam konferensi pers tentang Pemantauan dan Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Temuan Komnas HAM Terkait Wadas Tak Ubah Pernyataan Awalnya
"Komnas HAM menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas yang menolak quarry (tambang)," tutur Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, pelaku kekerasan didominasi oleh anggota kepolisian berbaju sipil. Anam mengatakan saat kejadian tersebut, Polda Jawa Tengah menurunkan total 250 anggota.
"Terdiri dari 200 personel berseragam dan 50 personel berpakaian sipil atau preman," ucap dia.
Anam juga mengungkapkan, akibat penangkapan dan tindakan kekerasan itu beberapa warga mengalami luka-luka.
"Sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut, dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," tambah dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.