Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Kapolda Jateng Beri Sanksi Polisi Pelaku Tindak Kekerasan terhadap Warga Wadas

Kompas.com - 24/02/2022, 19:25 WIB
Tatang Guritno,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan sanksi bagi anggotanya yang menjadi pelaku kekerasan terhadap warga Desa Wadas pada 8 Februari 2022.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi penanganan konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang disusun dari hasil penyelidikan Komnas HAM.

“Melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat pada konferensi pers Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Kamis (24/2/2022).

Berdasarkan temuan Komnas HAM, telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penangkapan warga Desa Wadas.

Baca juga: Ini Rekomendasi Komnas HAM bagi Ganjar Pranowo Terkait Penanganan Konflik di Desa Wadas

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pelaku tindak kekerasan itu mayoritas anggota polisi yang mengenakan pakaian sipil atau preman.

“Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan,” kata Anam.

Anam menyampaikan, saat penangkapan terjadi, Polda Jateng mengerahkan setidaknya 250 personel ke Desa Wadas.

Atas fakta tersebut Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of power oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah

Karena itu, Kapolda Jateng didesak untuk melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tak terjadi.

“Serta menghindari penggunaan kekuatan berlebih,” ucap Beka.

Komnas HAM juga mendorong agar Kapolda Jateng membantu pemulihan trauma warga desa Wadas.

“Dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas kepolisian setempat dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” imbuh Beka.

Komnas HAM menemukan fakta setidaknya 67 warga Desa Wadas ditangkap dan ditahan di Polres Purworejo pada insiden 8 Februari 2022. Masyarakat yang ditahan berasal dari kelompok kontra penambangan bahan material di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Insiden bermula ketika pihak kepolisian melakukan pengawalan pada pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan untuk lokasi penambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com