JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak mengubah pernyataan awalnya mengenai tindakan aparat terhadap warga Desa Wadas, Purwerojo, Jawa Tengah.
Di mana sebelumnya Mahfud mengatakan, tidak ada kekerasan dan penembakan oleh aparat terhadap warga Wadas sebagaimana digambarkan dalam media sosial.
"Di medsos waktu itu kan digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar ramai-ramai, ada yang tak berani pulang sehingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap," kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Jumat (25/2/2022).
Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan tersebut.
View this post on Instagram
Mahfud menjelaskan, sebelumnya di media sosial juga beredar narasi soal keberadaan warga yang masuk rumah sakit akibat tindakan aparat. Selain itu, juga ada narasi mobil aparat yang berpatroli membawa anjing pelacak dan sebagainya.
Akan tetapi, kata Mahfud, hal itu semua ternyata tidak ada dalam temuan Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Kekerasan di Wadas, Kontras: Mahfud MD Harus Meminta Maaf
"Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (butir 4 dan 8) mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dan lain-lain," tegas dia.
Mahfud memastikan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
Misalnya, agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Insya Allah, itu akan dilakukan setelah jelas subyek, obyek, dan peristiwanya," katanya.
Mahfud menambahkan, pihaknya hingga kini belum mendapatkan laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM. Sejauh ini, pihaknya baru mendapatkan laporan berupa siaran pers.
"Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cederanya, jam berapa dan di sektor mana terjadinya, sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," imbuh dia.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan adanya tindakan kekerasan dalam penangkapan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022.
Baca juga: Soal Temuan Kekerasan di Wadas, YLBHI: Harusnya Pak Mahfud Perbaiki Pernyataannya
Hal itu disampaikan komisioner Komnas HAM pada Kamis (24/2/2022) dalam konferensi pers tentang Pemantauan dan Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas.
"Komnas HAM menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas yang menolak quarry (tambang)," tutur Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, pelaku kekerasan didominasi oleh anggota kepolisian berbaju sipil. Anam mengatakan saat kejadian tersebut, Polda Jawa Tengah menurunkan total 250 anggota.
"Terdiri dari 200 personel berseragam dan 50 personel berpakaian sipil atau preman," ucap dia.
Anam juga mengungkapkan, akibat penangkapan dan tindakan kekerasan itu beberapa warga mengalami luka-luka.
"Sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut, dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," tambah dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.