JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan warga Desa Wadas dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendatangi sejumlah lembaga negara sejak Rabu (23/2/2022) hingga Jumat (25/2/2022).
Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyebut, kedatangan mereka untuk meminta solusi atas rencana pertambangan batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener.
“Pada hari Rabu warga mendatangi Kompolnas, lalu pada Kamis mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tutur Julian dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
“Berlanjut pada Jumat, warga melakukan pelaporan ke Divisi Propam Polri, Irwasum dan Kapolri,” jelas dia.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Temuan Komnas HAM Terkait Wadas Tak Ubah Pernyataan Awalnya
Julian menerangkan, kedatangan warga ke berbagai lembaga negara ditemani oleh beberapa organisasi masyarakat sipil seperti LBH Yogyakarta, LBH Semarang, LBH Sikap, LBH Peradi Wates, LBH Bhijak Ikadin, Walhi Yogyakarta, YLBHI, Walhi, Solidaritas Perempuan.
Kemudian turut serta Greenpeace, Trend Asia, dan LBH Ansor.
Julian menuturkan, ada tiga sikap yang disampaikan oleh Gempa Dewa.
Pertama, meminta berbagai instansi yang telah melakukan audiensi dengan warga Wadas menindaklanjuti dan mendukung sikap warga yang menolak penambangan.
“Serta mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang telah dialami warga,” katanya.
Kedua, menolak izin penetapan lokasi Bendungan Bener yang memasukkan Desa Wadas sebagai lokasi pertambangan batuan andesit.
“Terakhir, mendesak Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tidak menambang di Desa Wadas dengan dalih untuk kepentingan umum atau kepentingan apapun,” imbuh Julian.
Baca juga: Soal Temuan Kekerasan di Wadas, YLBHI: Harusnya Pak Mahfud Perbaiki Pernyataannya
Diketahui LBH Yogyakarta aktif mendampingi warga Desa Wadas dalam menghadapi konflik dengan pemerintah terkait izin penambangan bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener.
Sebelumnya, terjadi insiden penangkapan 67 warga Desa Wadas pada 8 Februari 2022 oleh pihak kepolisian.
Penangkapan itu terjadi ketika 250 aparat kepolisian menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan milik warga yang sudah menyetujui adanya aktivitas pertambangan.
Adapun sejumlah warga yang menolak khawatir pertambangan di wilayahnya akan mematikan sejumlah mata air sebagai sumber penghidupan warga yang mayoritas bekerja sebagai petani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.