Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2022, 17:47 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan warga Desa Wadas dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendatangi sejumlah lembaga negara sejak Rabu (23/2/2022) hingga Jumat (25/2/2022).

Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyebut, kedatangan mereka untuk meminta solusi atas rencana pertambangan batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener.

“Pada hari Rabu warga mendatangi Kompolnas, lalu pada Kamis mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” tutur Julian dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

“Berlanjut pada Jumat, warga melakukan pelaporan ke Divisi Propam Polri, Irwasum dan Kapolri,” jelas dia.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Temuan Komnas HAM Terkait Wadas Tak Ubah Pernyataan Awalnya

Julian menerangkan, kedatangan warga ke berbagai lembaga negara ditemani oleh beberapa organisasi masyarakat sipil seperti LBH Yogyakarta, LBH Semarang, LBH Sikap, LBH Peradi Wates, LBH Bhijak Ikadin, Walhi Yogyakarta, YLBHI, Walhi, Solidaritas Perempuan.

Kemudian turut serta Greenpeace, Trend Asia, dan LBH Ansor.

Julian menuturkan, ada tiga sikap yang disampaikan oleh Gempa Dewa.

Pertama, meminta berbagai instansi yang telah melakukan audiensi dengan warga Wadas menindaklanjuti dan mendukung sikap warga yang menolak penambangan.

“Serta mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang telah dialami warga,” katanya.

Kedua, menolak izin penetapan lokasi Bendungan Bener yang memasukkan Desa Wadas sebagai lokasi pertambangan batuan andesit.

“Terakhir, mendesak Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tidak menambang di Desa Wadas dengan dalih untuk kepentingan umum atau kepentingan apapun,” imbuh Julian.

Baca juga: Soal Temuan Kekerasan di Wadas, YLBHI: Harusnya Pak Mahfud Perbaiki Pernyataannya

Diketahui LBH Yogyakarta aktif mendampingi warga Desa Wadas dalam menghadapi konflik dengan pemerintah terkait izin penambangan bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener.

Sebelumnya, terjadi insiden penangkapan 67 warga Desa Wadas pada 8 Februari 2022 oleh pihak kepolisian.

Penangkapan itu terjadi ketika 250 aparat kepolisian menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan milik warga yang sudah menyetujui adanya aktivitas pertambangan.

Adapun sejumlah warga yang menolak khawatir pertambangan di wilayahnya akan mematikan sejumlah mata air sebagai sumber penghidupan warga yang mayoritas bekerja sebagai petani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar soal 'Privilege' dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar soal "Privilege" dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Nasional
Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Nasional
PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

Nasional
Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Nasional
Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Nasional
Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Nasional
Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com