JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memperbaiki pernyataannya terkait insiden di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 8 Februari 2022.
Pasalnya berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, ada tindakan kekerasan dalam proses penangkapan warga Wadas yang dilakukan aparat kepolisian.
Sementara dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan bahwa tidak ada penyiksaan dan situasi di Desa Wadas aman.
“Harusnya Pak Mahfud memperbaiki pernyataannya dan memberi sanksi tegas (pada aparat yang terlibat),” sebut Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur pada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Dalam pandangan Isnur, mestinya Mahfud mengeluarkan pernyataan berdasarkan fakta yang ada.
“Pak Mahfud tak boleh seperti itu, tidak boleh menyatakan sesuatu tanpa fakta. Harusnya mendengarkan, menemukan, dan mendasarkan pada fakta-fakta,” tuturnya.
Isnur menegaskan temuan Komnas HAM telah sesuai dengan apa yang ditemukan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun YLBHI di Desa Wadas.
“Temuan ini memperkuat temuan atau kemudian apa yang LBH Yogya temui dan lihat di lapangan,” imbuhnya.
Diketahui Mahfud sempat menyebut bahwa situasi di Desa Wadas aman dan terkendali tidak seperti yang digambarkan di media sosial.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolda Jateng Beri Sanksi Polisi Pelaku Tindak Kekerasan terhadap Warga Wadas
Bahkan ia mempersilahkan orang yang tidak percaya untuk datang sendiri ke Desa Wadas.
Mahfud pun menyebut tidak ada penembakan dan kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum pada warga.
Namun Komnas HAM dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022) mengungkapkan adanya tindakan kekerasan terjadi dalam proses penangkapan 67 warga Desa Wadas.
Bahkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan mayoritas pelaku kekerasan adalah polisi berpakaian sipil atau preman.
Selain itu Komnas HAM menyimpulkan ada penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force yang dilakukan Polda Jawa Tengah.
Hal itu disimpulkan dengan adanya pengerahan personil kepolisian secara berlebihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.