Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mahfud Didesak Minta Maaf dan Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Konflik Wadas...

Kompas.com - 26/02/2022, 07:25 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Ia memaparkan sejumlah informasi yang beredar di media sosial yaitu ada warga yang tertembak, dan dihajar ramai-ramai.

Kemudian, terdapat warga yang tak berani pulang ke rumahnya dan hanya berani menelepon dari persembunyian di hutan.

“Tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap. Digambarkan pula ada yang masuk rumah sakit, ada mobil patroli membawa anjing pelacak, dan lain-lain,” terang Mahfud dikutip dari akun Instagramnya mohmafudmd.

Mahfud menunjukan bahwa temuan Komnas HAM juga menyatakan tidak ada letusan senjata, korban jiwa, dan warga yang dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Temuan Komnas HAM Terkait Wadas Tak Ubah Pernyataan Awalnya

Namun, Mahfud mengatakan, pemerintah menerima rekomendasi Komnas HAM atas insiden tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti.

“Misalnya agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam, kepada petugas yang melanggar SOP. Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subyek, obyek dan peristiwanya,” tutur dia.

Adu nasib warga Wadas

Perwakilan warga Desa Wadas yang menolak lingkungannya dijadikan tempat penambangan berkunjung ke Jakarta sejak Rabu (23/2/2022) sampai Jumat (25/2/2022).

Mereka mengadu nasib dengan mengunjungi berbagai lembaga negara mulai dari Kantor Staf Kepresidenan hingga Propam Polri.

Kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menceritakan pertemuan warga dengan Deputi IV KSP.

Pada pertemuan itu Deputi IV KSP mempertanyakan apakah sikap penolakan warga Wadas pada penambangan merupakan harga mati?

Baca juga: Soal Temuan Kekerasan di Wadas, YLBHI: Harusnya Pak Mahfud Perbaiki Pernyataannya

Warga kekeh dengan pendiriannya untuk menolak penambangan batu andesit di wilayahnya berdasarkan tiga alasan.

Pertama, wilayah yang akan digunakan menjadi lokasi tambang adalah wilayah kelola rakyat yang menghasilkan.

“Berdasarkan catatan Walhi Yogyakarta bersama warga lahan itu menghasilkan pendapatan untuk warga mencapai Rp 8,5 miliar per tahun,” papar Julian.

Kedua, rencana pengadaan tanah di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener sudah dimanipulasi karena menggunakan mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Padahal berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 pertambangan tidak termasuk proyek untuk kepentingan umum,” ungkap dia.

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM soal Wadas: Terjadi Kekerasan dan Penggunaan Kekuatan Berlebihan Aparat Kepolisian

Terakhir alasan warga menolak penambangan karena tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tambang batu andesit di Desa Wadas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com