Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Lahan Munjul, Eks Dirut Sarana Jaya Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Kompas.com - 24/02/2022, 09:42 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis hari ini, Kamis (24/2/2022).

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Yoory merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul di Jakarta Timur untuk pembangunan Rumah DP 0 Rupiah.

“Kami berharap majelis hakim akan memutus perkara ini sesuai dengan permohonan dalan surat tuntutan tim jaksa,” sebut jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Takdir Suhan pada Kompas.com, Kamis.

Sebelumnya Yoory dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara oleh jaksa dalam persidangan 10 Februari 2022.

Jaksa menilai Yoory terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama sejumlah pihak dari PT Adonara Propertindo.

Diduga kerugian negara yang diakibatkan dalam korupsi ini mencapai Rp 152,5 juta.

Atas perbuatannya Yoory didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Paksa lunasi lahan

Dalam perkara ini jaksa menyebut Yoory sebagai Dirut PPSJ memaksakan pembelian lahan Munjul untuk membangun Rumah DP 0 Rupiah yang merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Notaris Terdakwa Kasus Munjul Gunakan Uang DP Rp 10 Miliar Diam-diam

Pembelian lahan dilakukan PPSJ yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta pada PT Adonara Propertindo sebagai penjual lahan.

Pelunasan lahan tetap dilakukan PPSJ meski Yoory tahu bahwa lahan Munjul bermasalah.

Pertama, mayoritas lahan berada di zona hijau yang tidak bisa dibangun.

Kedua, status kepemilikan lahan tidak jelas karena PT Adonara ternyata belum menyelesaikan pembelian dari pemilik sebelumnya yaitu Kongregasi Carolus Boromeus (CB).

Merasa dibohongi

Yoory menyebut dirinya merasa dibohongi oleh para stafnya terkait status lahan Munjul. Hal itu disampaikannya di depan majelis hakim dalam persidangan 3 Februari 2022.

“Terus terang saat itu saya marah. Di ruangan saya ada Pak Slamet, Yaddy, Indra. Saya sampaikan kok bisa kemarin bilang (zona) kuning-kuning, sekarang zona hijau,” tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com