Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik Disebut Dalam Persidangan Dugaan Korupsi Lahan Munjul

Kompas.com - 03/02/2022, 22:45 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

Taufik disebut terlibat dalam proses pembayaran lahan Munjul tahap II yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) kepada PT Adonara Propertindo.

Hal itu terungkap saat jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama PPSJ Yoory Corneles Pinontoan.

“Dalam BAP 75, ‘saya pernah diingatkan oleh Yaddy bahwa pernah ditelepon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul,’” sebut jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Merasa Dibohongi Stafnya Terkait Status Lahan Munjul

Yoory pun mengamini keterangannya dalam BAP tersebut.

Yaddy Robby diketahui merupakan senior manajer PPSJ, sementara Tommy Adrian adalah Direktur PT Adonara Propertindo.

Adapun Yoory merupakan salah satu terdakwa dalam perkara ini.

Dalam persidangan hari ini, ia diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa lainnya yaitu Tommy, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, pemilik PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar serta PT Adonara Propertindo itu sendiri.

Yoory mengatakan Taufik melakukan pengawasan pada kegiatan PPSJ.

“Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy, supaya selekasnya dibantu?,” tanya jaksa.

“Saya tidak mengingat itu ya, tapi yang saya tahu beliau melakukan monitor terhadap kegiatan Sarana Jaya,” jawab Yoory.

Baca juga: Saksi Tahu Yoory Corneles Perintahkan Berkas Administrasi Pengadaan Lahan di Munjul Dibuat Backdate

Dalam perkara ini, para terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152,5 miliar.

Jaksa menyebut kerugian itu ditimbulkan karena PPSJ tetap melunasi pembayaran lahan Munjul pada PT Adonara Propertindo meski statusnya berada di zona hijau.

Status tersebut membuat lahan itu tidak bisa digunakan untuk membangun Rumah DP 0 Rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com