www.kompas.com
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/2/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek DP Nol Rupiah Pemprov DKI di Jakarta Timur tersebut dengan hukuman enam tahun delapan bulan penjara dan denda satu miliar rupiah subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/foc.(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+