Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2022, 09:29 WIB
Penulis Irfan Kamil
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perjanjian kontrak kerja sama antara sebuah perusahaan dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan pihak swasta bernama Vhalenthio Chandra di Gedung Merah Putih, KPK Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Vhalenthio diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada 2017.

Baca juga: KPK Dalami Mekanisme dan Proses Produksi Pengolahan Anoda Logam di PT Antam

"Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait adanya perjanjian kontrak kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT AT (Aneka Tambang) Tbk," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Hingga saat ini, KPK belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.

Ali mengatakan, penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda tambang tersebut.

Baca juga: KPK Sita Dokumen dari PT Antam Terkait Kasus Pengolahan Anoda Logam

KPK, ujar dia, telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com