Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus Berbagai Keperluan, Anggota Komisi IX: Jangan Sampai Mempersulit Pelayanan Masyarakat

Kompas.com - 21/02/2022, 16:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi meminta agar kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus SIM, STNK, dan SKCK.

"Jangan sampai kewajiban adanya kepesertaan BPJS ini jadi ajang 'mainan' yang akan mempersulit dan memperlambat pelayanan kepada masyarakat," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Anggota DPR Terkejut, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Banyak Urusan Layanan Publik

Nurhadi menilai, Inpres tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang baru saja dikeluarkan pemerintah memberikan efek kejut bagi semua pihak.

Hal tersebut mengagetkan semua pihak meskipun pemerintah mengeklaim Inpres tersebut bertujuan baik untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada warganya.

"Seperti tidak ada medung, tidak ada hujan, tiba-tiba muncul petir. Ini mengagetkan kita semua," ujarnya.

Baca juga: 6 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat, Ini Cara Mendaftarnya secara Online

Di sisi lain, Nurhadi mengaku mendukung kebijakan tersebut jika diterapkan secara terstruktur.

Ia juga berharap, pemerintah merapikan dan mempercepat layanan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat atau bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pasalnya, Nurhadi melihat, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan program BPJS Kesehatan tidak memberikan pelayanan yang baik dan cepat.

Utamanya, dia mengingatkan pemerintah agar menindak tegas rumah sakit-rumah sakit yang mempersulit pelayanan.

"Pemerintah harus menindak tegas rumah sakit atau klinik yang tidak mau memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada pemegang kartu BPJS. Karena ini yang dikeluhkan masyarakat bawah juga yang mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terkait program BPJS," ujarnya.

Baca juga: Urus SIM dan STNK Kini Wajib Punya BPJS Kesehatan

Diketahui, pemerintah saat ini menetapkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk mengurus SIM, STNK, dan SKCK akan diberlakukan.

Hal itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Melalui Inpres itu, Jokowi meminta sekitar 30 kementerian atau lembaga mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional.

Salah satu yang lembaga yang diminta untuk mendorong optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional adalah Kepolisian RI.

Maka dari itu, Kepolisian RI diminta mencantumkan syarat keanggotaan BPJS bagi permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com