Singgung partai politik
August Mellaz ditanya oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Komarudin Watubun soal pernyataannya kepada media sekitar 2013, bahwa partai politik tidak berkontribusi apa pun untuk daftar pemilih tetap (DPT).
"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT. Beritanya begini," kata Komarudin.
Baca juga: Anggota Komisi II: Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu 7-9 Februari 2022
August mengaku tak ingat jelas kapan mengeluarkan pernyataan tersebut ke media massa. Sebaliknya, ia mengaku telah banyak berkontribusi dalam penyusunan UU Pemilu yang justru menguntungkan partai politik.
"Saya menjadi anggota pembentuk UU Nomor 7 (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," jawabnya.
Ditanya jumlah dapil DPR
Calon anggota KPU Iffa Rosita ditanya anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Toha terkait jumlah daerah pemilihan (dapil) secara nasional.
Namun, jawaban yang diberikan oleh Iffa, terkhusus jumlah dapil DPR, keliru.
"Pertanyaannya simpel, mbak. Kalau boleh interaktif ya. Lebih bagus. Berapa dapil seluruh Indonesia, dapil DPR RI? Harus pemahamannya, harus holistik, bisa langsung jawab, Ketua? Berapa dapil se-DPR RI ini?," tanya Toha.
"Seingat saya, ada 82 dapil, pak," jawab Iffa.
Baca juga: Catatan Puskapol UI untuk Komisi II Jelang Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu
Toha juga bertanya lebih lanjut. Kali ini, pertanyaannya yaitu jumlah dapil provinsi secara keseluruhan.
Mendengar pertanyaan itu, Iffa lantas menyampaikan hendak membuka buku catatannya.
"Berapa dapil untuk DPRD Provinsi? Provinsi semuanya," ucap Toha.
"Sebentar ya Pak. Saya punya datanya," tutur Iffa.
Perlu diketahui, jawaban yang benar dari jumlah dapil DPR adalah 80 pada Pemilu 2019. Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Komisioner KPU Hasyim Asy'ari pada Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.