Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fit and Proper Test Anggota KPU, DPR Cecar soal Tragedi 2019 Banyak Petugas Meninggal Dunia

Kompas.com - 14/02/2022, 18:43 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027, Hasyim Asy'ari, mendapatkan pertanyaan dari sejumlah anggota DPR perihal solusi untuk mencegah petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia terulang di Pemilu 2024.

Pertanyaan itu di antaranya datang dari anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar John Kenedy Azis dan anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid dalam uji kelayakan dan kepatutan calong anggota KPU-Bawaslu di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/2022).

"Tolong yakinkan kami tidak akan lagi terjadi peristiwa di Pemilu 2019 (petugas meninggal dunia). Karena sistem tidak berubah, apalagi dalam situasi pandemi. Apa yang harus dilakukan?" kata Anwar.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

Hasyim yang merupakan calon petahana itu mengatakan, peristiwa di Pemilu 2019 menjadi catatan penting bagi KPU.

Ia pun mengungkapkan, salah satu penyebab petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia, yaitu karena beban kerja yang berat.

"Salah satu hal yang jadi catatan penting dalam Pemilu 2019 yaitu beban kerja, terutama di KPPS yang begitu berat. Tentu saja ini ada kaitannya dengan aturan di level undang-undang bahwa penghitungan suara harus selesai di hari yang sama dengan pemungutan suara," ujar Hasyim.

Baca juga: Usir Dirut Krakatau Steel, Pimpinan Komisi VII: Kayaknya Anda Enggak Pernah Menghargai

Dia menuturkan, KPU akan mengatur jeda kerja petugas penyelenggara pemilu dalam penghitungan suara pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Menurut dia, hal ini dimungkinkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, lanjut Hasyim, KPU akan mengatur petugas penyelenggara pemilu badan adhoc maksimal berusia 50 tahun dan dalam kondisi sehat.

Sebab, berdasarkan laporan yang diterima KPU, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di Pemilu 2019 mayoritas memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Rencananya, KPU bakal bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi petugas cek kesehatan.

"Karena keterjangkauan fasilitas medis jauh dan biaya periksa ke dokter mahal, kami akan bekerja sama dengan pemda agar memfasilitasi pemeriksaan kesehatan supaya petugas dipastikan sehat. Kemudian sudah vaksin dua kali sesuai program," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com