Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner Bawaslu Harap Puan Bisa Pastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 13/02/2022, 14:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2007-2012 Wahidah Suaib berharap, Ketua DPR Puan Maharani dapat memastikan keterwakilan perempuan saat seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu periode 2022-2027.

Ia berharap, Puan dapat menegaskan agar implementasi keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu minimal 30 persen dapat terwujud. Terlebih, Puan adalah Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia.

Ia menilai, jika hal itu dilakukan maka perspektif publik terhadap Puan sebagai pejuang prinsip kesetaraan akan positif.

"Kalau Bu Puan berstatemen bahwa 'sepanjang saya jadi Ketua DPR, saya akan sangat malu, jika kemudian hanya 1 perempuan di KPU-Bawaslu'," kata Wahidah dalam konferensi pers "Memastikan Keterpilihan Perempuan Minimal 30 Persen dalam Penyelenggara Pemilu", Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Pusako Harap Keterwakilan Perempuan Penyelenggara Pemilu Minimal 50 Persen

"Kalau beliau tegas soal itu, bahwa saya ingin terimplementasi 30 persen, sepanjang saya menjabat. Itu adalah bukti saya sebagai seorang perempuan, manfaat saya hadir sebagai ketua DPR, memperjuangkan keadilan kesetaraan," imbuh dia.

Menurut Wahidah, pernyataan tegas itu dinilai justru akan didukung oleh fraksi atau partai politik di DPR.

Mengingat, Puan merupakan Ketua DPR yang berasal dari partai politik terbesar di Indonesia saat ini, yaitu PDI Perjuangan.

"Saya rasa juga partai lain akan mempertimbangkan, mengingat beliau adalah berasal dari partai terbesar di DPR saat ini," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Wahidah menyarankan agar DPR dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu menggunakan sistem paket seperti tahun 2009.

Saat itu, kata dia, DPR memilih dua nama perempuan dari 5 nama calon Bawaslu, dan memilih tiga perempuan dari 7 calon KPU.

"Sistem paket ini telah terbukti sukses, memilih tiga perempuan di KPU-Bawaslu pada 2009, agar diulangi keberlakuannya," pinta dia.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu

Adapun uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan digelar Komisi II DPR pada 14-16 Februari 2022.

Saat ini, Komisi II membuka membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 anggota Bawaslu.

Calon anggota KPU terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan. Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com