Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boyamin Serahkan Uang 100.000 Dollar Singapura ke Kas Negara, Diduga Terkait Kasus "King Maker"

Kompas.com - 03/02/2022, 18:11 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/2/2022) siang.

Kedatangannya dilakukan guna memberikan surat kuasa kepada KPK untuk mewakilinya menyerahkan uang senilai 100.000 dollar Singapura kepada kas negara.

Adapun uang itu diterima Boyamin pada 2020 lalu dari seorang temannya. Ia menduga uang itu terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Saya menyerahkan surat kuasa kepada KPK, uang 100 ribu dollar Singapura yang kira-kira Rp 1 miliar lebih sedikit, yang terkait dengan king maker terkait kasus Djoko Tjandra," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, MAKI: Yang Penting Tangkap Kakap Bukan Teri

Boyamin menjelaskan, uang itu sebelumnya telah dilaporkan kepada KPK pada tahun 2020. Namun kini, uang itu hendak diserahkan ke kas negara sebagai bentuk pendapatan lain-lain.

Kendati begitu, ia mengaku kecewa dengan langkah lembaga antikorupsi itu yang tidak menetapkan uang yang telah diserahkannya sebagai sebuah bentuk gratifikasi.

"Saya agak kecewa, akhirnya uang ini hanya diberlakukan sebagai uang yang diserahkan kepada negara sebagai pendapatan lain-lain," kata Boyamin.

"Tadinya (saya) kan berharap sebagai gratifikasi, kalau gratifikasi kan dilacak sampai (ketemu) siapa yang beri dan siapa yang berkepentingan," ucap dia.

Menurut Boyamin, KPK berdalih kasus Djoko Tjandra telah disidangkan dari penyidikan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Dengan begitu, ujar dia, KPK menyebut kasus itu tidak bisa diteruskan.

Baca juga: MAKI Berharap Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Tak Hanya di Atas Kertas

"Terus terang saja kecewa mestinya masih bisa dicari pelaku lain yaitu king maker dan beberapa orang yang lainnya yang yang disebut 'bapakku-bapakmu' masih banyak lah sebenarnya, tapi ya yang penting ini uang masuk kas negara dulu," papar dia.

Meskipun menghormati langkah KPK, Boyamin mengaku akan tetap mengajukan praperadilan melawan Kejaksaan Agung maupun KPK karena tidak mengejar king maker "bapakku-bapakmu"

"Jadi pasti saya akan kejar terus seperti bagaimana (kasus bank) Century, kan gugatan saya baru dua kali untuk mengejar king maker, nanti mudah-mudahan enggak sampai enam kali lah untuk bisa dikabulkan," ucap Boyamin.

Diberitakan, Boyamin menyerahkan uang senilai 100.000 dollar Singapura ke KPK pada Selasa (7/10/2020) lalu.

Boyamin menuturkan, uang itu diterimanya usai ia melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com