Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Laporan Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Capai Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 24/01/2022, 13:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum aparat Bea Cukai yang diduga melakukan pungutan liar terhadap perusahaan jasa kurir, PT SQKSS, ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Adapun pungli tersebut diduga telah terjadi selama setahun atau dalam kurun April 2020-April 2021 oleh oknum aparat Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dugaan penekanan untuk tujuan pemerasan/pungli tersebut berupa ancaman tertulis maupun verbal/lisan, tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Ia menjelaskan, oknum tersebut diduga meminta pungli sebesar Rp 5000/Kg terhadap barang kiriman dari luar negeri. Akan tetapi, pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp 1000 per kilogram.

Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel

"Oleh sebab itu usahanya terus mengalami gangguan selama satu tahun, baik verbal maupun tertulis," papar dia.

Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran kepada oknum itu. Namun, uang yang dibayarkan dinilai masih di bawah dari yang diharapkan.

Sehingga, ujar Boyamin, perusahaan itu diancam akan ditutup usahanya. Padahal perusahaan tersebut telah berulang kali menjelaskan kondisi keuangan yang sedang sulit karena terpengaruh kondisi Covid-19.

Ia menambahkan, oknum yang Bea Cukai yang diduga melakukan pungli adalah seorang pejabat eselon tiga dengan jabatan sejenis kepala bidang. Selain itu, ada pula VI, oknum pejabat eselon IV dengan jabatan sejenis kepala seksi di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Boyamin mengatakan, oknum itu diduga menghubungi korban dan meminta pertemuan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Untuk menghilangkan jejak, oknum itu diduga meminta agar nomor ponselnya dan staffnya yang terlibat dalam penyerahan uang selama setahun itu diganti karena takut disadap.

Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang Diminta Uang Event hingga Jatah Preman

"Diduga melalui hubungan telepon terlapor ke pengurus perusahaan, telah meminta pembayaran segera dilaksanakan penyerahan uang dan akhirnya terlaksana penyerahan uang dugaan nominal sekitar Rp 1,7 milyar," ungkap Boyamin.

Menurut Boyamin, informasi atas adanya dugaan pungli ini telah dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD pada 6 Januari lalu.

Selain itu, MAKI juga telah melaporkan peristiwa ini ke Kejati Banten melalui sarana elektronik dan akun Whatsapp hotline.

"Laporan aduan dugaan pemerasan/pungli ini telah mendapat tanggapan untuk ditindak lanjuti oleh Kejati Banten," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com