Nama Ricky Elson tidak asing di dunia mobil listrik nasional. Bisa dibilang, Ricky merupakan salah satu orang Indonesia pertama yang menciptakan mobil listrik.
Ricky menempuh pendidikan teknologinya di Jepang. Ia lantas bekerja di sebuah perusahaan di Negeri Sakura itu.
14 tahun berkarier di sana, Ricky telah menemukan belasan teknologi motor penggerak listrik yang sudah dipatenkan di Jepang.
Ricky kembali ke Indonesia pada 2012, setelah dibujuk pulang ke Tanah Air oleh Menteri BUMN kala itu, Dahlan Iskan.
Baca juga: Mahfud MD hingga Ricky Elson Hadiri Sidang Dakwaan Dahlan Iskan
Saat itu, Indonesia tengah memulai pengembangan kendaraan listrik. Ia juga mendapat tantangan dari Presiden SBY untuk membuat mobil listrik.
Tantangan itu diterima Ricky. Prototipe mesin mobil listrik pun dibuat, bekerja sama dengan PT Pindad.
Namun, sampai sekarang Ricky mengaku tak tahu menahu kelanjutan proyek tersebut. Apakah riset yang sudah dilakukan ada yang meneruskan atau tidak, Ricky mengaku tak mengetahuinya.
“Sejak 2012 dicanangkan program ini, mana mesin mobil listrik Indonesia? Enggak ada. Pada akhirnya memang belum ada di Indonesia," kata Ricky dalam webinar Kementerian ESDM (13/10/2021).
Arcandra Tahar merupakan mantan Menteri ESDM era Presiden Joko Widodo.
Arcandra memulai kehidupannya di luar negeri sejak tahun 1996, usai mendapatkan beasiswa dari pemerintah malui PT Timah untuk melanjutkan studi di Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Polemik Pejabat yang Berkewarganegaraan Ganda, dari Arcandra Tahar hingga Bupati Sabu Raijua
Setelah lulus, Arcandra tidak pulang ke Indonesia lantaran kalau itu resesi melanda perusahaan-perusahaan tambang di Tanah Air, termasuk PT Timah.
Ia lantas berkarier di AS. Kariernya terus menanjak hingga menduduki jabatan presiden di sebuah perusahaan konsultan lepas pantai yang bermarkas di Houston, AS.
Arcandra dipanggil pulang ke Indonesia pada Juli 2022, setelah lebih dari 20 tahun tinggal di AS. Sesampainya di Tanah Air, ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri ESDM.
Arcandra pun dilantik sebagai menteri pada 27 Juli 2016. Namun, sekitar dua pekan setelah pelantikan, pihak istana mengetahui bahwa Arcandra mengantongi paspor Amerika Serikat sejak 2012.
Lantaran mengantongi dokumen negara lain, Arcandra dinilai sudah kehilangan statusnya sebagai WNI sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.