JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Susi Air mengkhawatirkan pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya di Kalimantan Utara terganggu setelah pesawat maskapai itu dikeluarkannya secara paksa dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Rabu (2/2/2022).
“Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau. Namun, yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin,” kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz dalam sebuah keterangan, Kamis ini.
Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau
Ia menjelaskan, pada 2022, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Menurut dia, pelayanan penerbangan itu seolah tidak terpikirkan oleh pihak-pihak yang mengeluarkan pesawat secara paksa dari hanggar.
“Justru, masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya.
Donal menegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah (emda) setempat.
Dia menjelaskan, semua pihak harus menyadari bahwa hubungan hukum tersebut bukanlah sekadar soal bisnis.
“Namun, Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara,” ujar dia.
“Karena itu, kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin,” tambah Donal.
Donal menganggap wajar jika ada pihak yang bertanya seputar insiden pengeluaran pesawat Susi Air secara paksa dari hanggar. Pihak Susi Air, kata dia, juga mempertanyakan adanya pihak yang berkepentingan di balik insiden pengeluaran pesawat.
“Kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?” tanya Donal.
Donal membeberkan 11 rute pesawat Susi Air dari dan ke Malinau di antaranya
Penerbangan Perintis Pusat
Penerbangan Perintis Daerah
Penerbangan Regular
Sebelumnya diberitakan, pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu kemarin. Dalam video yang diunggah pemilik Susi Air, yaitu Susi Pudjiastuti, lewat akun Twitter-nya, tampak pemindahan paksa itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.
Donal Fariz menyayangkan adanya pemindahan paksa pesawat yang selama ini melayani rute penerbangan perintis.
"Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya," kata Donal kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.