Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Air: Pengusiran Paksa Pesawat Dikhawatirkan Ganggu Pelayanan Masyarakat Malinau dan Sekitarnya

Kompas.com - 03/02/2022, 12:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Susi Air mengkhawatirkan pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya di Kalimantan Utara terganggu setelah pesawat maskapai itu dikeluarkannya secara paksa dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Rabu (2/2/2022).

“Pagi ini, Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin di hanggar Malinau. Namun, yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power kemarin,” kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz dalam sebuah keterangan, Kamis ini.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum soal Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau

Ia menjelaskan, pada 2022, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Menurut dia, pelayanan penerbangan itu seolah tidak terpikirkan oleh pihak-pihak yang mengeluarkan pesawat secara paksa dari hanggar.

“Justru, masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya.

Donal menegaskan, Susi Air menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah (emda) setempat.

Dia menjelaskan, semua pihak harus menyadari bahwa hubungan hukum tersebut bukanlah sekadar soal bisnis.

“Namun, Susi Air sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara,” ujar  dia.

“Karena itu, kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin,” tambah Donal.

Donal menganggap wajar jika ada pihak yang bertanya seputar insiden pengeluaran pesawat Susi Air secara paksa dari hanggar. Pihak Susi Air, kata dia, juga mempertanyakan adanya pihak yang berkepentingan di balik insiden pengeluaran pesawat.

“Kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin?” tanya Donal.

Donal membeberkan 11 rute pesawat Susi Air dari dan ke Malinau di antaranya

Penerbangan Perintis Pusat

  • Malinau-Long Bawan
  • Malinau-Long Apung
  • Malinau-Mahak Baru
  • Malinau-Long Layu
  • Malinau-Binuang
  • Malinau-Long Alango
  • Malinau-Long Punjungan
  • Malinau-Data Dian
  • Malinau-Long Sule

Penerbangan Perintis Daerah

  • Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau)

Penerbangan Regular

  • Malinau-Tarakan

Sebelumnya diberitakan, pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar di Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu kemarin. Dalam video yang diunggah pemilik Susi Air, yaitu Susi Pudjiastuti, lewat akun Twitter-nya, tampak pemindahan paksa itu melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.

Donal Fariz menyayangkan adanya pemindahan paksa pesawat yang selama ini melayani rute penerbangan perintis.

"Hanggar tersebut sudah dipergunakan kurang lebih selama 10 tahun dan sebagai maskapai penerbangan perintis, Susi Air sudah dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak di Kalimantan Utara dan sekitarnya," kata Donal kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com