Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong PT 20 Persen Dihapus, Fahri Hamzah: Sayang Sekali Sudah Bikin Spanduk, tapi Tak Dapat Tiket Karena 'Mahal'

Kompas.com - 02/02/2022, 19:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai, presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden hendaknya dihapuskan.

Hal itu agar beberapa sosok atau tokoh yang dalam beberapa waktu terakhir muncul dalam survei, dapat maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Sehingga, pada putaran pertama, khusus untuk capres misalnya. Biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini, muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat di putaran pertama," kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk "Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan", Rabu (2/2/2022).

Menurut dia, sejumlah tokoh yang muncul dalam hasil survei memiliki elektabilitas yang baik. Mereka pun, kata Fahri, mendapat pandangan bagus di mata masyarakat.

Namun, jika presidential threshold masih ada, Fahri menilai tokoh-tokoh itu tidak bisa mencalonkan diri lantaran terganjal ambang batas tersebut.

Baca juga: Muhaimin: Jatim Kunci Kemenangan Pilpres

"Sayang sekali, orang-orang yang sudah bikin spanduk di mana-mana, sudah kampanye, bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak dapat tiket karena tiket itu terlalu mahal yaitu 20 persen," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap ambang batas pencalonan presiden itu dihapuskan menjadi 0 persen. Sehingga, ada banyak tokoh yang dapat berdebat untuk menjadi calon pemimpin nasional ke depannya.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan keinginan partainya agar dapat melenggang masuk ke parlemen pada 2024.

Namun, hal itu juga dinilai terganjal oleh adanya parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Fahri berharap, tidak ada lagi ambang batas parlemen sehingga berapapun suara yang terkumpul dalam pemilu, maka partai tersebut tetap dapat melenggang ke Senayan menjadi wakil rakyat.

"Karena kita mau, dalam demokrasi lebih menonjolkan wakil rakyat daripada wakil partai politik," pungkasnya.

Baca juga: AHY Ajak Kader Demokrat Bersiap Hadapi Pileg dan Pilpres 2024

Sebelumnya diberitakan, Partai Gelora bakal mengajukan uji materi terkait dengan pasal presidential threshold 20 persen.

"Partai Gelora akan melakukan judicial review untuk threshold baik presiden dan parlemen dan juga judicial review untuk pemisahan pemilu legislatif dan eksekutif. Mudah-mudahan bulan ini dan bulan depan mengajukan ke MK," kata Anis Matta dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Di dalam gugatan tersebut, Partai Gelora bakal meminta ketentuan ambang batas diubah dari 20 persen menjadi 0 persen.

Adapun ketentuan itu diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com