Salin Artikel

Dorong PT 20 Persen Dihapus, Fahri Hamzah: Sayang Sekali Sudah Bikin Spanduk, tapi Tak Dapat Tiket Karena 'Mahal'

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai, presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden hendaknya dihapuskan.

Hal itu agar beberapa sosok atau tokoh yang dalam beberapa waktu terakhir muncul dalam survei, dapat maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Sehingga, pada putaran pertama, khusus untuk capres misalnya. Biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini, muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat di putaran pertama," kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk "Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan", Rabu (2/2/2022).

Menurut dia, sejumlah tokoh yang muncul dalam hasil survei memiliki elektabilitas yang baik. Mereka pun, kata Fahri, mendapat pandangan bagus di mata masyarakat.

Namun, jika presidential threshold masih ada, Fahri menilai tokoh-tokoh itu tidak bisa mencalonkan diri lantaran terganjal ambang batas tersebut.

"Sayang sekali, orang-orang yang sudah bikin spanduk di mana-mana, sudah kampanye, bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak dapat tiket karena tiket itu terlalu mahal yaitu 20 persen," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap ambang batas pencalonan presiden itu dihapuskan menjadi 0 persen. Sehingga, ada banyak tokoh yang dapat berdebat untuk menjadi calon pemimpin nasional ke depannya.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan keinginan partainya agar dapat melenggang masuk ke parlemen pada 2024.

Namun, hal itu juga dinilai terganjal oleh adanya parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Fahri berharap, tidak ada lagi ambang batas parlemen sehingga berapapun suara yang terkumpul dalam pemilu, maka partai tersebut tetap dapat melenggang ke Senayan menjadi wakil rakyat.

"Karena kita mau, dalam demokrasi lebih menonjolkan wakil rakyat daripada wakil partai politik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Gelora bakal mengajukan uji materi terkait dengan pasal presidential threshold 20 persen.

"Partai Gelora akan melakukan judicial review untuk threshold baik presiden dan parlemen dan juga judicial review untuk pemisahan pemilu legislatif dan eksekutif. Mudah-mudahan bulan ini dan bulan depan mengajukan ke MK," kata Anis Matta dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (9/1/2022).

Di dalam gugatan tersebut, Partai Gelora bakal meminta ketentuan ambang batas diubah dari 20 persen menjadi 0 persen.

Adapun ketentuan itu diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/19380301/dorong-pt-20-persen-dihapus-fahri-hamzah-sayang-sekali-sudah-bikin-spanduk

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke