Korban meninggal dunia ini diketahui mengalami kekerasan fisik dalam proses rehabilitasi.
"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," jelas Anam.
Ternyata, korban jiwa dari program rehabilitasi Terbit Perangin-angin bukan hanya satu. Sebab Polisi juga menemukan fakta adanya korban meninggal dunia, yang identitasnya berbeda dari temuan Komnas HAM.
Meski begitu, Anam belum bisa memastikan jumlah total penghuni kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin, yang meninggal dunia. Saat ini penyelidikan masih berjalan.
Baca juga: Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya
"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," jelasnya.
"Jangan tanya siapa namanya, jumlahnya, karena memang sedang berproses. Jadi faktanya (hilangnya nyawa korban) sangat solid," tambah Anam.
Menurut Komnas HAM, korban terakhir kekerasan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin terjadi dalam setahun terakhir.
Untuk investigasi lanjutan, Anam mengatakan Komnas HAM menyerahkannya ke pihak kepolisian. Dalam hal ini kepada Polda Sumut.
Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT, KPK Klarifikasi soal Indikasi Informasi Bocor
"Kami serahkan ke Pak Kapolda. Ternyata Pak Kapolda juga sharing kepada kami terkait hal ini dan temuan mereka kurang lebih mirip. Waktu terjadinya kekerasan, klir. Infrastruktur terjadinya kekerasan juga klir, tempatnya juga klir, siapa yang melihat (saksi) juga klir," sebutnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, temuan Komnas HAM melengkapi temuan dari Polda Sumut dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat ini. Ia menegaskan, jajaran Polda Sumut masih terus melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya para korban.
"(Kita) sudah menemukan adanya kekerasaaan terhadap orang yang dititipkan itu, yang direhab di situ. Sedang proses pendalaman termasuk tempat-tempatnya, tempat pemakamannya nanti kalau kami sampaikan, orang ini harus dijaga. Termasuk siapa yang tanggung jawab. Tentunya ini yang jadi konsen kami," terang Irjen Panca.