Salin Artikel

Ironi Kerangkeng Bupati Langkat, Tempat Rehab Ilegal yang Memakan Korban Jiwa

Laporan soal adanya kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin berbuntut panjang. Setelah terungkap usai Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, fakta-fakta baru bermunculan dari penyelidikan sejumlah pihak.

Selain kepolisian, Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang ikut menelusuri kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.

Komnas HAM melakukan investigasi langsung ke Langkat atas laporan Migrant Care yang mengungkap soal kerangkeng ini pertama kali.

Dalam aduannya, Migrant Care melaporkan dugaan terjadinya perbudakan hingga penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan adanya korban meninggal jiwa. Adapun korban merupakan warga yang tengah menjalani rehabilitasi.

Mengenai sel kerangkeng itu, Bupati nonaktif Langkat mengklaim merupakan tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi penyalah guna narkotika.

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022).

Tempat rehabilitasi di rumah Terbit Rencana Perangin-angin diketahui telah beroperasi selama 10 tahun, dan dipastikan ilegal alias tak memiliki izin.

Anam pun memastikan, program pembinaan yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat beserta keluarganya, menimbulkan adanya korban jiwa.


Korban meninggal dunia ini diketahui mengalami kekerasan fisik dalam proses rehabilitasi.

"Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," jelas Anam.

Ternyata, korban jiwa dari program rehabilitasi Terbit Perangin-angin bukan hanya satu. Sebab Polisi juga menemukan fakta adanya korban meninggal dunia, yang identitasnya berbeda dari temuan Komnas HAM.

Meski begitu, Anam belum bisa memastikan jumlah total penghuni kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin, yang meninggal dunia. Saat ini penyelidikan masih berjalan.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," jelasnya.

"Jangan tanya siapa namanya, jumlahnya, karena memang sedang berproses. Jadi faktanya (hilangnya nyawa korban) sangat solid," tambah Anam.

Menurut Komnas HAM, korban terakhir kekerasan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin terjadi dalam setahun terakhir.

Untuk investigasi lanjutan, Anam mengatakan Komnas HAM menyerahkannya ke pihak kepolisian. Dalam hal ini kepada Polda Sumut.

"Kami serahkan ke Pak Kapolda. Ternyata Pak Kapolda juga sharing kepada kami terkait hal ini dan temuan mereka kurang lebih mirip. Waktu terjadinya kekerasan, klir. Infrastruktur terjadinya kekerasan juga klir, tempatnya juga klir, siapa yang melihat (saksi) juga klir," sebutnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, temuan Komnas HAM melengkapi temuan dari Polda Sumut dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat ini. Ia menegaskan, jajaran Polda Sumut masih terus melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya para korban.

"(Kita) sudah menemukan adanya kekerasaaan terhadap orang yang dititipkan itu, yang direhab di situ. Sedang proses pendalaman termasuk tempat-tempatnya, tempat pemakamannya nanti kalau kami sampaikan, orang ini harus dijaga. Termasuk siapa yang tanggung jawab. Tentunya ini yang jadi konsen kami," terang Irjen Panca.


Penghuni kerangkeng alami penganiayaan

Selain soal temuan adanya penghuni kerangkeng Bupati nonaktif Langkat yang meninggal dunia, Komnas HAM juga telah mendapati kepastian soal dugaan penganiayaan yang terjadi di lokasi tersebut.

Di awal terungkapnya kasus ini, Migrant Care menunjukkan sebuah foto pria berwajah lebam yang diduga penghuni kerangkeng.

"Informasi soal peristiwa apa yang dialami oleh orang yang muncul wajahnya di video (foto) itu sudah kami dapatkan dan solid," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

"Itu (pria dalam foto) salah satu (penghuni kerangkeng) yang mendapatkan kekerasan," sambungnya.

Komnas HAM telah mengetahui pola kekerasan yang dialami penghuni kerangkeng. Mulai dari waktu, infrastruktur untuk melakukan kekerasan, alat yang digunakan, motif, hingga saksi dan pelaku kekerasan.

Anam menuturkan, kekerasan di dalam kerangkeng milik Terbit Perangin-angin dilakukan secara intensif ketika ada pecandu narkoba atau remaja nakal yang baru masuk ke kerangkeng.

"Semakin lama peserta rehabilitasi"Apakah itu berhubungan dengan rehabilitasi, Itu temuan faktual yang terpola," katanya.

Saat melaporkan temuan ini, Migrant Care menduga telah terjadi penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.

Migrant Care juga menuding telah terjadi perbudakan karena penghuni kerangkeng disebut bekerja di pabrik kelapa sawit Terbit Perangin-angin, tanpa mendapatkan gaji.

Para penghuni kerangkeng pun dipenjara di dalam kerangkeng usai selesai bekerja, sehingga tidak memiliki akses keluar. Penghuni kerangkeng juga mendapat perlakuan tak layak, termasuk dari segi pemberian makanan.

"Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah.


Indikasi perdagangan orang

Selain Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga datang ke Langkat untuk melakukan investigasi mengenai kasus kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, hasil invesitigasi sementara menyimpulkan adanya praktik penahanan ilegal dalam kasus tersebut.

LPSK juga menduga terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam program rehabilitasi narkoba Bupati nonaktif Langkat. Pasalnya, menurut Edwin, penghuni kerangkeng mengalami penahanan yang menyebabkan mereka kehilangan kebebasan.

Tak hanya itu, penghuni kerangkeng juga dieksploitasi untuk bekerja di pabrik olahan sawit milik Terbit Perangin-angin tanpa digaji. Mereka ditahan dalam kerangkeng dengan waktu bervariasi, antara 1,5 tahun hingga 4 tahun.

Edwin juga mengungkap temuan LPSK mengenai penghuni kerangkeng yang dipekerjakan di pabrik sawit Terbit Perangin-angin, tak bisa beribadah sebagaimana wajarnya.

"Kami lihat ada sajadah tapi kami tanya apakah boleh shalat Jumat, tidak boleh. Shalat ied, tak boleh. Kemudian yang nonmuslim apakah boleh ke gereja di hari Minggu, Natal dan misa, tak boleh," paparnya.

LPSK pun menyerahkan temuan yang didapat selama melakukan investigasi di kediaman Terbit Perangin-angin, termasuk dugaan perdagangan orang.

"Polisi harus memastikan bahwa peristiwa itu, pidana terbukti atau tidak. Jadi harus dibuktikan kepolisian unsur pidananya," tegas Edwin.

Sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin membagikan kisa program rehabilitasi yang dilakukannya. Ia menunjukkan warga yang mengikuti rehabilitasi berada di dalam sel kerangkeng di belakang rumahnya.

Bupati nonaktif Langkat menyatakan mendirikan tempat pembinaan untuk warga Langkat yang terjerat kasus narkoba, untuk memberikan pertolongan. Ia mengeklaim telah membantu ribuan orang.

"Kami berkoordinasi dengan ibu, dengan ikhlas dan hati yang baik. Kami melihat pandangan di mana (ketika) ada (pelaku) penyalahgunaan narkoba, kami berharap dapat membantu keluarga yang terkena narkoba," kata Terbit Perangin-angin dalam sebuah video yang diposting channel Info Langkat, sebelum terseret kasus korupsi.

Perawatan yang diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di sel kerangkeng itu disebut gratis. Mereka yang dibawa ke tempat pembinaan, kata Terbit Perangin-angin, difasilitasi makan dan bantuan kesehatan.

Ia mengaku memiliki tim untuk membantunya memberikan pembinaan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Terbit Perangin-angin menyatakan salah satu pembinaan kepada mereka yang disebut sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba adalah dari sisi keagamaan.

"Minimal yang muslim kita bina dari agama. Kita undang tokoh, ustaz yang memberikan pencerahan, ceramah. Begitu juga yang kristen, tiap hari minggu beribadah ke gereja, kegiatan keumatan," sebut politikus Golkar yang kini menjadi tersangka suap itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/30/06350011/ironi-kerangkeng-bupati-langkat-tempat-rehab-ilegal-yang-memakan-korban-jiwa

Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke