JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin sempat kabur saat hendak ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun memberikan klarifikasi soal indikasi adanya kebocoran informasi.
"Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari sumber dari dalam. Karena ini penyelidikan sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, Terbit melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama, yaitu di sebuah kedai kopi.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka, Barang Bukti Rp 786 Juta
Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-Angin (MR) ditangkap terlebih dulu bersama tiga orang perantara. Penangkapan dilakukan saat Muara Perangin-Angin menyerahkan uang suap kepada para perwakilan Terbit itu.
"Sebenarnya tidak bersumber dari mana-mana, tapi dari lapangan saja. Ketika orang sudah ditangkap, kepanikan orang akan terlihat ke mana-mana," sebutnya.
"Mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung memberitahukan dan lain-lain," lanjut Karyoto.
Baca juga: Masuk Jajaran Kepala Daerah Terkaya, Berikut Rekam Jejak Bupati Langkat yang Kena OTT KPK
OTT KPK dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, saat itu Tim KPK mengikuti Muara Perangin-Angin yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah.
Pihak pemenang proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat tersebut menemui Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra yang merupakan pihak perantara di sebuah kedai kopi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.