JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan praktik perbudakan yang dijalankan oleh Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Diketahui, dugaan praktik perbudakan itu muncul setelah ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Terbit.
"Kita tentunya, negara kita kan negara hukum. Kita negara hukum itu tidak memandang bulu siapapun," kata Adies ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu kemudian meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki ihwal kerangkeng di rumah Terbit.
Ia menekankan, aparat penegak hukum perlu menelusuri dan menyelidiki latar belakang Terbit membangun kerangkeng tersebut.
"Jadi kami secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk meneliti dan menyelidiki, apa latar belakang sehingga ada kerangkeng di sana," ujarnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan bahwa apabila Terbit terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aparat perlu bertindak tegas.
"Jadi kita minta aparat penegak hukum secara tegas saja, kalau memang ada hal-hal yang memang menyalahi aturan hukum ya ditindak," tegasnya.
Di sisi lain, Adies menerangkan bahwa di Golkar, para kadernya selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi hak hak asasi manusia.
Oleh karena itu, Golkar pun disebut tak segan memberhentikan Terbit jika terbukti melanggar HAM atas dugaan praktik perbudakan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.