JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat pemilu Wahidah Suaib yang tergabung dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI), meminta DPR berkomitmen memenuhi aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam menentukan anggota KPU dan Bawaslu.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Meminta Komisi II DPR menunjukkan komitmen untuk mematuhi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu," kata Wahidah dalam diskusi daring, Rabu (26/1/2022).
Wahidah yang juga merupakan anggota Bawaslu 2008-2012 itu pun mendorong DPR memberlakukan sistem paket untuk menjamin keterwakilan perempuan 30 persen dalam komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu.
Baca juga: Perludem: Kehadiran Perempuan di KPU-Bawaslu Bisa Dorong Partisipasi Politik
Ia menuturkan, dalam proses seleksi nanti, tiap anggota Komisi II dapat diminta menulis nama calon anggota dengan wajib mencantumkan minimal tiga perempuan dari tujuh calon anggota KPU dan minimal dua perempuan dari lima calon anggota Bawaslu.
"Memberlakukan strategi sistem paket dengan spirit afirmasi keterwakilan perempuan pada proses pemilihan," ucapnya.
Selain itu, Wahidah meminta Komisi II memasukan perspektif gender dan semangat pemilu inklusif sebagai materi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu.
Wahidah juga meminta pemerintah memantau proses seleksi di DPR dan mendorong keterwakilan perempuan sesuai ketentuan undang-undang.
Adapun sebanyak 24 calon nama anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 telah diserahkan tim seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022.
Selanjutnya, presiden bakal menyerahkannya ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan, hingga akhirnya dipilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Baca juga: Keterwakilan Perempuan di DPR Dinilai Penting dalam Proses Legislasi
Calon anggota KPU yang diserahkan terdiri atas 10 lelaki dan 4 perempuan. Mereka dalam urutan abjad adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, 10 nama calon anggota Bawaslu terdiri dari 7 lelaki dan 3 perempuan. Mereka adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.